4 Tujuan Utama RPD 2023-2026 Pemprov Sulbar, Junda: Besok Kita Konsultasi Publik
Sementara itu, pihaknya tetap merujuk evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) konsultasi publik penyusunan Rancangan Pembangunan Daerah (RDP) tahun 2023-2026, besok Rabu (26/1/2022).
"Penyusunan RPD sementara jalan dan memang rencana kita konsultasi publik," kata Kepala Bappeda Sulbar, Junda Maulana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (24/1/2022).
Lanjutnya, RPD ini disusun oleh tim Pemprov yang nantinya akan ditetapkan melalui peraturan kepala daerah.
Bukan, ditetapkan melalui peraturan daerah.
Baca juga: Mulai Besok, Rabu 26 Januari 2022, Harga Minyang Goreng di Pasar Tradisional Rp 14.000
Baca juga: Proposal Perbaikan Tak Direspon Bupati, Asrama Mahasiswa Mamuju di Jogja Bak Rumah Hantu

"Tapi tetap juga kita konsultasi publik dan dipusatkan di Mamuju," ungkap Junda.
Sementara itu, pihaknya tetap merujuk evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Salah satu, isi RPD diantaranya isu Ibu Kota Negara (IKN), isu global soal pandemi Covid-19 dan termasuk penuntasan kemiskinan dalam waktu tiga tahun.
"Ada empar tujuan RPD diantaranya pembangunan manusia yang masih dibawah nasional, peningkatan ekonomi daerah, infrstruktur jalan, dan penurunan kemiskinan di Sulbar," bebernya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik Sulawesi Barat mencatat Jumlah Penduduk miskin sebesar 165,99 ribu jiwa.
Jumlah itu meningkat per September 2021 menjadi 11,85 persen atau naik 0,56 persen jika dibandingkan Maret 2021.
Sementara jika dibandingkan pada September 2020 angka tersebut juga naik sebesar 0,35 persen.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin