PTT Diberhentikan
OPD Sudah Diimbau! 2.742 PTT atau Pegawai Tidak Tetap Pemprov Sulbar Terancam Diberhentikan
Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) sudah menghimbau kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait rencana tersebut.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) sudah menghimbau kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait rencana pemerintah pusat meniadakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2023 mendatang.
Hal tersebut, disampaikan Asisten III Pemprov Jamil Barangbangi saat ditemui usai menghadiri acara di Kemenkumham Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Rabu (19/1/2022).
"Ini tidak bisa kita tolak karena kebijakan nasional harus masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Jamil.
Namun, kemungkinan nanti pihaknya akan melihat kondisi Pemprov Sulbar yang tidak bisa diakomodir ke PPPK.
Sehingga, kemungkinan akan merekrut dengan sekma baru yang bukan bagian dari PTT.
"Seperti sektor-sektor teknis supir, cleaning servis dan yang lainnya. Karena hanya tahun ini berakhir perekrutan PTT," ungkap Jamil.
Sementara, 2.742 PTT Pemprov Sulbar tidak mungkin akan diakomodir semua di PPPK.
Dengan demikian, pihaknya berharap semua OPD mengambil peran masing-masing.
"Paling tidak memberikan pemahaman kepada PTTnya masing-masing. Bahkan diberikan bimbingan belajar agar bisa lulus di PPPK nanti," harapnya.
Apalagi, penggajiannya akan dibebankan kepada daerah dan tentu Pemprov tidak akan sanggup.
Sedangkan, Kepala BKD Sulbar Zulkifli Manggazali membeberkan bahwa tenaga PTT Pemprov Sulbar sebanyak 2.742 orang.
Itu semua, tersebar di masing-masing OPD Pemprov.
Akan, tetapi data masing-masing OPD tidak dibeberkan pihak BKD.
Upaya, meminta data tersebut terus dilakukan.
Mulai di BKD Sulbar hingga ke Biro Hukum Pemprob Sulbar, namun belum diberikan dengan alasan belum ditandatangani oleh Gubernur Ali Baal Masdar Surat Keputusan (SK) PTT Pemprov.
Data PTT Beberapa OPD
1. Dinas Pariwisata Sulbar 30 orang
2. Dinas PU Sulbar 149 orang
3. Balingbanda 16 orang
4. DKP Sulbar 51 orang.(*)