Traffic Light
Traffic Light Dua Perempatan Jalan di Rimuku Sudah Tak Berfungsi, Pengendara Selalu Nyaris Tabrakan
Bahkah, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) tersebut tak lagi dirawat oleh pemerintah daerah.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Traffic light dua perempatan Jalan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tak berfungsi sejak lama.
Bahkah, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) tersebut tak lagi dirawat oleh pemerintah daerah.
Kedua traffic light tersebut berada di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.
Pertama di perempat Jl Pababari, Jl Pengayoman dan Jl Pongtiku.
Sekitar 30 meter dari gedung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Mamuju.
Kedua perempat Jl Kurungan Bassi, Jl Ahmad Kirang, Jl Bau Massepe dan Jl Mongonsidi.
Hanya beberapa meter dari kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Mamuju.
Tepat berada di depan swalayan Alfamidi, Kelurahan Rimuku.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Minggu (16/1/2022) siang, akibat traffic light arus lalu lintas tak teratur.
Tak jarang kecelakaan lalu lintas sering terjadi akibat tak berfungsinya lampu merah tersebut.
Pengendara roda dua dan roda empat yang melintas nampak selalu nyaris tabrakan.
Para pengendara melintas ekstra hati-hati.
Warga sekitar mengatakan lampu isyarat lalu lintas tersebut sudah lama tak berfungsi.
"Sudah lama tak berfungsi, kendaraan melintas sangat berbahaya karna tak teratur," terang warga sekitar, Arnol saat ditemui Tribun-Sulbar.com, Minggu (16/1/2022).
Warga sekitar mengeluhkan hal tersebut, sebab sudah sering kendaraan nyaris tabrakan.