TPA Dipindahkan ke Balanipa, Dosen Unsulbar: Mestinya Disosialisasikan Terlebih Dahulu
"Tentu ini juga bukan hal mudah apalagi sebelumnya ada Kecamatan Luyo yang menolak rencana pemindahan tersebut," ungkap Ritabulan.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Dr Ritabulan memberikan komentar terkait polemik pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ke Kecamatan Balanipa, Polewali Mandar (Polman).
Menurutnya, pemindahan TPA yang sebelumnya berada di Kecamatan Binuang mestinya disosialisasikan terlebih dahulu.
Apalagi, sebelumnya direncanakan akan dipindahkan diantara Kecamatan Mapilli dan Kecamatan Luyo.
Kemudian, akhirnya dipindahkan ke Kecamatan Balanipa tepatnya di Kelurahan Balanipa, Desa Tammangalle.

"Sulit dipungkiri bahwa TPA masih memiliki konotasi negatif dari sebagian besar masyarakat kita karena diartikan tempat pembuangan sampah terakhir tanpa proses lebih lanjut," kata Ritabulan, melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/1/2022).
Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan sosialisasi dan secara transparan membuka ke publik hasil kajian kelayakannya seperti apa.
Terus dari sisi benefitnya, manfaat apa yang bisa diperoleh masyarakat nantinya.
"Tentu ini juga bukan hal mudah apalagi sebelumnya ada Kecamatan Luyo yang menolak rencana pemindahan tersebut," ungkap Ritabulan.
Baca juga: Pembangunan TPA di Balanipa Polman, Ridwan Alimuddin: Tidak Memenuhi Syarat
Baca juga: Warga Mulai Palang Jalur Masuk ke Lokasi Pembangunan TPA di Balanipa Polman
Sehingga, suatu program dan kegiatan sangat membutuhkan dukungan semua pihak agar tujuannya berhasil dan berkelanjutan.
Sebelumnya, pemindahan TPA sudah dilakukan Pemkab Polman ke Kecamatan Balanipa.
Namun, pemindahan sepihak tersebut mulai diprotes warga setempat.
Bahkan, saat ini warga mulai memalang jalan masuk ke tempat TPA di Kecamatan Balanipa.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin