Pembangunan TPA di Balanipa Polman, Ridwan Alimuddin: Tidak Memenuhi Syarat
Pemindahan TPA dari Paku, Kecamatan Binuang ke Tamangalle menuai sorotan para pmuda Kecamatan Balanipa.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar akan memindahkan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah ke Desa Tammangalle, Kecamatan Balanipa, Polman, Sulbar.
Pemindahan TPA dari Paku, Kecamatan Binuang ke Kelurahan Balanipa menuai sorotan para pemuda Kecamatan Balanipa.
Termasuk budayawan Muhammad Ridwan Alimuddin.
Ridwan mengatakan, pembangunan TPA di Balanipa tidak memenuhi syarat sebagaimana Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI Nomor 03/PRT/M/201,
tentang penyelenggaraan prasarana dan sarana persampahan.
Dia mengatakan, dalam penanganan sampah rumah tangga ada beberapa istilah tempat pembuangan pengolahan sampah.
Mulai dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Tempat Pembuangan Sementara (TPS), dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu.
"Nah sepertinya yang dibangun itu antara TPST dan TPA. Kalau TPST, jarak terdekat dengan pemukiman penduduk adalah 500 meter sedangkan TPA minimal 1 km. Kalau TPA jelas tidak memenuhi syarat," ungkap Ridwan via WhatsApp, Kamis (6/1/2022).
Dia mengaku sudah melihat langsung lokasi pembangunan TPA tersebut, jaraknya hanya 1,3 kilometer dari Jalan Trans Sulawesi.
Sementara jika ditarik lurus tanpa mempertimbangkan kontur bumi, ke arah barat ada Desa Oting jaraknya 590 meter.
Kemudian ke Tondo juga sekitar 500-san meter.
Lalu kalau dari jalan trans kita akan melalui SMP Balanipa, jaraknya 900-san meter dari lokasi pembuangan sampah.
Dari SMK Balanipa jaraknya hanya 1 kilometer.
Adapun rumah terdekat yang lokasinya di sisi jalan menuju lokasi pembuangan sampah jaraknya hanya 730 meter.
"Apalagi, kalau mempertimbangkan kelengkapan yang harus ada di sana, misal air. Ada nggak sumber air untuk mencuci truk," kata dia.
Pertanyaan lain, lanjut Ridwan, apakah pemerintah sudah melakukan kajian.
Setidaknya pengaruh air lindi terhadap kualitas air tanah penduduk setempat.
"Itu kan lokasinya sekitar 80 dpl, di bawahnya adalah pemukiman penduduk yang banyak mengandalkan air tanah," ungkapnya.
Tanah di sekitar lokasi TPA tersbut pun layak produktif, di sana banyak pohon kelapa.
Termasuk, menurut dia, yang harus dipertimbangkan pemerintah adalah lokasi TPA itu hanya beberapa meter dari jalan ke arah Mosso.
"Kita harus tahu, Mosso adalah kampung tua di Balanipa, Mandar. Tempat bersejarah dalam kebudayaan kita. Alangkah ironisnya jika jalan ke sana ada TPA didekatnya, sangat ironis," ucapnya.
Kesimpulannya, simpul Ridwal, sebelum pemerintah membangun harus ada kajian komprehensif, termasuk sosialisasi.
"Jangan kajiannya belum selesai sudah membangun, saat diprotes baru mau sosialisasi,"tukasnya.
Ridwan juga mengungkapkan, dia mendapat kiriman dari salah satu teman yang menurutnya WhatsApp dari Camat Balanipa.
"Katanya yang akan dibangun bukan TPA, tapi sampah akan diolah jadi pupuk, briket dan tidak akan ada tumpukan," lanjutnya.
Pertanyaannya, kata dia, kenapa di lokasi tersebut dibuat galian lebih besar dari lapangan bulutangkis.
"Saat ikut rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD Polman beberapa bulan lalu bersama masyarakat Amola, Binuang, kepada mereka disampaikan bahwa akan ada pengolahan dan lain-lain. Inilah menjadi pertanyaan. Apakah realitasnya seperti itu," tanya Ridwan.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin