Angka Kecelakaan Mamuju
Angka Kecelakaan Lalu lintas di Mamuju Tahun 2021: Laka Tunggal 107 & Tabrak Lari 31 Kasus
Polisi Polresta Mamuju mengimbau kepada para pengendara memperhatikan kondisi kendaraan seperti rem kendaraan, lampu sorot, dan kondisi pengemudi.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mengalami penurunan di tahun 2021.
Jumlah lakalantas sebanyak 138 kasus.
Tabrak lari 31 kasus dan kecelakaan tunggal 107 kasus.
Dibandingkan dengan tahun 2020, jumlah lakalantas sebanyak 135 kasus.
Sedangkan korban dalam peristiwa kecelakaan di tahun 2021 turun.
Korban meniggal dunia sebanyak 28 orang, luka berat 48 orang dan luka ringan 206 orang.
"Rata-rata didominasi laka tunggal, penyebabnya, kelalaian pengemudi dan kondisi kendaraan," terang Kasatlantas Polresta Mamuju, Kompol Whansi D Asmoro saat ditemui di ruanganya, Rabu (5/1/2022).
Polisi Polresta Mamuju tetap mengimbau kepada para pengendara agar memperhatikan kondisi kendaraan.
Seperti rem kendaraan, lampu sorot, dan kondisi pengemudi.
"Jagan paksaan melanjutkan perjalanan jika sedang mengantuk," terang polisi satu bunga itu.
Untuk mengantisipasi peningkatan lakalantas di tahun 2022 ini, polisi akan lebih massif lagi mengecek kondisi kendaraan setiap pengemudi.
Setiap personel dilibatkan masing-masing menjaga pos-pos pengaman diperhatikan Kota Mamuju.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli