Gubernur Sulbar Minta ASN Pemprov Tingkatkan Kinerja, Ali Baal Target Opini WTP Tahun 2022

"Tahun ini kita harap para pejabat dan ASN miningkatkan kinerjanya sesuai tanggungjawab masing-masing," kata Ali Baal.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Habluddin
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat ditemui usai menghadiri upacara Hari Amal Bakti di Kemenag Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (3/1/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar minta Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan kinerjannya tahun 2022.

Hal tersebut, disampaikan saat ditemui usai menghadiri upacara Hari Amal Bakti di Kemenag Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (3/1/2022).

"Tahun ini kita harap para pejabat dan ASN miningkatkan kinerjanya sesuai tanggungjawab masing-masing," kata Ali Baal.

Sehingga, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap diraih tahun ini.

Upacara Hari Amal Bakti dipimpin Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar di halaman Kantor Kemenang Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (3/1/2022).
Upacara Hari Amal Bakti dipimpin Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar di halaman Kantor Kemenang Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (3/1/2022). (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Zulkifli Manggazali mengungkapkan haru pertama pelaksanaan upacara tahun 2022 berjalan lancar.

"ASN hadir sekitar 90 persen. Ada data di lapangan upacara dan ada lewat virtual di kantor masing-masing," ungkap Zulkifli, saat ditemui di kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (3/1/2022).

Lebih lanjut, dikatakan bahwa memasuki Tahun 2022 lingkup Pemprov tidak memberlakukan lagi Work From Home atau bekerja dari rumah.

Sehingga, seluruh ASN dan non ASN diwajibkan masuk kantor setiap harinya.

"Jika ada bolos tentunya akan diberikan sanksi sesuai pelanggarannya," ujarnya.

Namun, sanksi akan digunakan masih menggunakan aturan lama pada tahun 2021.

Saat upacara, apel dilaksanakan hanya eselon II, III dan IV yang hadir selebihnya melalui virtual di kantor masing-masing.

Baca juga: Hari Amal Bakti, Gubernur Sulbar: Tetap Jaga Kerukunan Beragama di Tanah Malaqbi

Baca juga: Lakalantas di Tammerodo Sendana Majene, ASN Pemprov Sulbar Aco Meninggal di Tempat

"Saat ini kita masih mengacu PP 94 tahun 2021 terkait sanksi ASN yang melanggar," bebernya.

Dia membeberkan baru akan melakukan koordinasi terkait penerapan sanksi ASN yang melanggar untuk tahun 2022.

Dia beraharap semua ASN dan non ASN senantiasa disiplin dalam bekerja.

"Termasuk meningkatkan kinerjanya, sehingga tidak sama lagi pada tahun 2021," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved