Pemerintah Akan Hapus BBM Jenis Pertalite, Anda Siap Beli Pertamax dengan Harga Lebih Mahal?
Pemerintah berencana untuk menghapus BBM jenis Premium dan Pertalite secara perlahan.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pengendara-motor-antre-untuk-membeli-BBM-jenis-Pertamax-di-SPBU-Simbuang.jpg)
Perubahan dari Premium ke Pertalite akan menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebanyak 14 persen.
Sedangkan, perubahan Pertalite ke Pertamax akan menurunkan emisi karbon dioksida sebesar 27 persen.
Langkah yang disiapkan Pertamina
PT. Pertamina memiliki strategi jangka panjang untuk mengurangi BBM yang tak ramah lingkungan , termasuk bensin jenis Premium dan juga Pertalite
Pihak Pertamina akan menggunakan tiga langkah untuk menghapus penggunaan bensin jenis Premium dan Pertalite secara perlahan.
Strategi penghapusan itu adalah sebagai upaya untuk mematuhi Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih.
Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan BBM tipe empat euro atau setara BBM 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021.
Sedangkan BBM yang saat ini adalah Premium dan Pertalite kadar oktannya di bawah 91.
Berikut ini adalah tahapan penghapusan kedua BBM tersebut, yakni:
1. Pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.
2. Pengurangan bensin Premium dan Pertalite di SPBU disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.
3. Simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).
Sebagai informasi, konsumsi bahan bakar jenis Premium dan Pertalite dari tahun ke tahun kian meningkat.
Pada tahun 2018 tingkat konsumsi bensin jenis Premium secara nasional mencapai 31,3 persen.
Dan pada tahun 2019 penggunaan bensin jenis Premium mengalami kenaikan menjadi 33,3 secara nasional.