Longsor Mamuju
Bupati Mamuju Perintahkan Kadis PUPR Kirim Ekskavator Amfibi Perbaiki Jalan UPT Marano
Akses jalan menuju Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Marano, Kelurahan Sinyonyoi, Kacamatan Kalukku, Mamuju, sudah sebulan tertutup longsor.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi perintahkan Kepala Dinas PUPR Mamuju untuk kirim alat berat Ekskavator Amfibi ke UPT Marano.
"Saya sudah perintahkan Dinas PUPR Mamuju mengarahkan alat beratnya, untuk akses jalan di Marano," terang Sutinah Suhardi saat ditemui di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Jumat (24/12/2021).
Dia menjelaskan saat ini bantuan yang memungkinkan ialah mengirim alat berat ke UPT Marano tersebut.
"Agar akses jalannya dapat dilalui, untuk perbaikan jalan nanti tahun depan," sebutnya.
Dia menjanjikan tahun depan aggarkan untuk pembangunan jalan ke UPT Marano.
"Kita sudah bicara sama pihak balai, mengenai hal itu, insya Allah tahun depan akan ada anggarannya," ujar saudara kandung Suraida Suhardi itu.
Akses jalan menuju Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Marano, Kelurahan Sinyonyoi, Kacamatan Kalukku, Mamuju, sudah sebulan tertutup longsor.
Akses jalan tertimbun longsor sejak Sabtu (13/11/2021) itu tak kunjung mendapat perhatian pemerintah.
Saat ini warga masih sulit melewati akses jalan karena baru-baru ini tebing di pinggir jalan kembali longsor.
Baca juga: Pemkab Mamuju Beli Ekskavator Amfibi Seharga Rp 3,8 M, Sutinah Suhardi: Antisipasi Banjir
Baca juga: Bupati Mamuju Janji Berikan Santunan ke Keluarga Korban Tertimpa Reruntuhan Masjid Suhada
Kini warga Marano masih terisolir, sulit untuk keluar membeli kebutuhan sehari-hari.
Sementara, hasil kebun warga yang ingin dijual ke kota itu sudah tidak bisa karena akses jalan tertimbun longsor.
Untuk membuka kembali ekses jalan, warga membutuhkan alat berat sehingga dapat dilalui warga menggunakan kendaraan.
Warga UPT Marano, Nurintan meminta kepada Pemrintah Kabupaten Mamuju untuk kirim Excavator Amphibi yang baru saja dibeli dengan harga Rp 3.8 miliar.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli