Pelabuhan Palipi Majene
NASIB Proyek Dermaga Pelabuhan Palipi Majene Setelah Kontrak Pekerjaan Diputus Pihak DKP
Pelabuhan tersebut dikerjakan dengan menggunakanb Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp 800 juta lebih.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Barat (Sulbar) lakukan pemutusan kontrak kerja proyek rehab dermaga Pelabuhan Palipi, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene.
Pelabuhan tersebut dikerjakan dengan menggunakanb Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp 800 juta lebih.
Setelah pemutusan kontrak kerja, nasib proyek tersebut hingga saat ini belum jelas kapan dilanjutkan.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rusman, mengatakan kelanjutan proyek rehab dermaga Pelabuhan Palipi Majene akan kembali direncanakan pada tahun 2022.
"Kita tetap berusaha memperbaiki Pelabuhan Palipi, tapi dengan penyedia lain," kata Rusman, melalui sambungan telepon, Rabu (22/12/2021).
Lebih lanjut, pengambil kebijakan anggaran akan memperhatikan itu semua agar tidak terulang kembali kejadian yang sama.
Dia juga membeberkan, akan kembali memprogramkan sesuai regulasi yang berlaku.
"Inilah sebuah pekerjaan yang kita selalu hati-hati semaksimal mungkin, tapi kita bukan kerja. Seperti tahun depan dianggarkan lagi dan penyedia lain dan kinerjanya sama kita mau bagaimana," ungkap Rusman.
Sementara, pengerjaan proyek tidak mungkin dikerjakan langsung oleh DKP Sulbar.
Seandainya, bisa dikerjakan sendiri dan memiliki alat pasti akan dilakukan langsung oleh DKP Sulbar.
"Sebenarnya sederhana ini pekerjaan rehab dermaga Pelanuhan Palipi, karena hanya pemasangan balok dan di atasnya plat," bebernya.
Selain itu, pekerjaan ini terlalu dianggap enteng akhirnya terkendala berbagai permasalahan.
Baik itu, kendala keuangan seperti kurangnya material diberikan kepada pekerjanya.
"Jadi saya mungkin bisa mendasi mereka sumber dananya tidak cukup. Materialnya tidak bisa terkuntribusi baik dan kondisi cuaca tidak baik," ujarnya.
Padahal, banyak waktu diberikan mengerjakan rehab dermaga Pelabuhan Palipi Majene.
Sesuai kontrak kerja 120 hari kalender dimulai bulan Juli tahun 2021 lalu.
"Kita harap tidak ada lagi kejadian yang sama ke depan pekerjaan rehab Pelabuhan Palipi Majene," tandasnya.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin