Pilkades Mamuju

Perusakan Kantor Camat & Dinas PMD, Bupati Mamuju Sutinah: Menempuh Jalur Hukum

Perusakan tersebut diduga imbas dari polemik penetapan hasil seleksi calon kepala desa serentak.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi saat ditemui di lapangan Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Jumat (19/12/2021). 

Kata bupati perempuan pertama itu, tim hukum pemkab Mamuju, sudah berdiskusi langkah yang akan diambil.

"Kita tidak mengutuk demonya, tapi tidak setuju dengan oknum-oknum melakukan perusakan," tuturnya.

Dia menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Sementara itu Kepolisia Resort Kota (Polresta) Mamuju masih mendalami kasus penyeragan dua aset pemerintah tersebut.

Untuk kantor camat Sampaga, sudah ada tujuh saksi yang memenuhi panggilan polisi pada Kamis (16/12/2021) lalu.

Untuk kantor PMD Mamuju, belum ada informasi resmi dari Polresta Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved