Muktamar NU
Jadwal Muktamar NU Mulai 22 Desember, Kabarnya Tidak Digelar di Satu Tempat Saja
Pelaksanaan Muktamar NU ke 34 diajukan menjadi 22-23 Desember 2021 menyusul adanya surat dari BNPB.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Logo-Muktamar-NU-ke-34.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Panitia Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke 34 mengumumkan jadwal Muktamar NU di Lampung dimajukan.
Sebelumnya, pelaksanaan musyawarah tertinggi NU ini dijadwalkan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021, akan tetapi diubah menjadi 22-23 Desember 2021.
Perubahan pelaksanaan musyawarah tertinggi NU tersebut telah diumumkan lewat surat Pengurus Besar NU Nomor 4288/A.I.01/12/2021 tanggal 15 Desember 2021.
M Imam Aziz, Ketua Panitia Pelaksana Muktamar NU ke 34 menjelaskan, perubahan pelaksanaan muktamar itu menyesuaikan keputusan Pengurus Besar NU (PBNU) atas surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.
"Jadi, sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir dari PBNU dengan menyelengarakan muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan, dan penutupannya 24 pagi secara sederhana," ucap M Imam Aziz.
Baca juga: Muktamar NU Ke-34 Dimulai 23 Desember, Prokes Ketat dan Hanya Sebar 1.995 Undangan
Baca juga: ADA APA? Tokoh Tanah Abang Hercules Temui Said Aqil Siradj Jelang Penetapan Jadwal Muktamar NU
Tak hanya itu, alasan lain soal dimajukannya gelaran Muktamar NU ke 34 tak lain adalah untuk tidak bersamaan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan mulai dilaksankan pada 24 Desember 2021.
Lebih lanjut, M Imam Aziz menyampaikan jika pihaknya telah meminta izin untuk tanggal 24 Desember 2021 pagi masih ada kegiatan yakni penutupan secara sederhana.
Pihak BNPB dalam suratnya merekomendasikan agar gelaran Muktamar NU ke 34 di Lampung untuk dilaksanakan di beberapa venue.
Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan dan potensi peningkatan resiko penyebaran Covid 19 pada saat pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, BNPB juga merekomendasikan terkait dengan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid 19 yang dikoordinasikan dengan BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait untuk melaksanakan simulasi kesiapan penanganan Covid 19.
Dan pemantauan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan muktamar.
Pihak panitia pelaksana Muktamar NU ke 34 menyampaikan jika pihaknya juga telah membentuk Satgas Penanggulangan Covid 19 khusus untuk pagelaran musyawarah tertinggi di NU tersebut.
"Untuk mengoptimalkan prosedur kesehatan di muktamar, panitia telah membentuk Satgas Covid-19 khusus muktamar yang diketuai oleh dr Makky Zamzami," ungkapnya.
Adapun keputusan PBNU tersebut telah diteken oleh Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siraj dan Sekretaris Jendral NU, Helmy Faishal Zaini.
Regenerasi ditubuh NU