Berpaham Perempuan Tak Boleh Salat di Masjid, Motif Rudi Bakar Lemari Alat Salat di Pasangkayu
Dikatakan, apabila pelaku melihat perempuan shalat divmesjid pelaku akan membakar froperty fasilitas mesjid tersebut.
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Satuan Reskrim Polres Pasangkayu menangkap pelaku pembakaran fasilitas masjid berisi alat salat.
Kejadian pembakaran lemari masjid berisi alat salat terjadi di Masjid Al Falah Dusun Lameambo, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Kamis (12/9/2021).
Kemudian di Masjid Al Iklas Samuno, Dusun Taipa, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto mengatakan bernama Rudi.
"Motif pelaku karena memiliki paham perempuan itu dilarang shalat di mesjid," kata AKBP Didik Subiyakto dalam press rilis di aula Polres Pasangkayu, Senin (13/12/2021).
Dikatakan, apabila pelaku melihat perempuan shalat divmesjid pelaku akan membakar froperty fasilitas mesjid tersebut.
Kasat Resktim Pasangkayu Resktim IPTU Ronald H Suhartawan Hadipura menceritakan kronologis penangkapan pelaku pembakaran fasilitas yang ada di mesjid tersebut.
Terungkap setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah kami cek dan olah TKP, sudah ada nama yang kami curigai," ucapnya.
Setelah melakukan sidik nama tersebut, sekitar pukul 02.00 dini hari datang ke Baras.
"Ada saksi melihat pelaku membawa motor roda dua, setelah kami dalangi pada saat sekitar pukul 16:30 Wita, pelaku tersebut sudah ada di kabupaten Polman," ungkapnya.
Lanjutnya, kami berkomonikasi dengan anggota kepolisian Polres Polman setelah itu kami melakukan pengamanan kepada pelaku Rudi pembakaran fasilitas mesjid tersebut.
Dikatakan, Kepolisian Polres Pasangkayu tidak menemukan pelaku mengidap gangguan jiwa.
"Kami anggota kepolisian sudah kordinasi dengan pisokolog di rumah sakit Madani Palu (Sulteng) akan membawa pelaku untuk di periksa kejiwaannya," ucapnya.
Ronald mengatakan berdasarkan hasil pisokologi tersebut nanti dasar polisi untuk menyelidik apakah pelaku sedang ganguan jiwa atau tidak.
"Karena pelaku sengaja membawa korek api tampa membawa bahan bakar bensin, karena olah TKP tidak ada bau bensin disitu, saat dicek hanya mengunakan korek api, di mesjid pertama di Dusun lameambo TKP lumayan besar apinya dan TKP yang kedua api tidak terlalu rusak," ungkapnya.
IPTU Ronald H Suhartawan Hadipura menghimbau,masyarakat Kabupaten Pasangkayu untuk tidak resah terhadap kasus ini dan tidak politisir.
"Dikarenakan sebentar lagi akan Natal, dalam waktu 20 jam kami sudah ungkap pelaku pembakaran fasilitas di dalam Mesjid, jangan muda menerima Informasi bahwa yang membakar fasilitas mesjid itu non muslim," imbuhnya.(*)