PMD Mamuju

Tagih Janji Tes Tertulis & Wawancara Cakades Diulang, Warga Takandenag Geruduk Kantor PMD Mamuju

"Kamin kembali menagih janji, kami menuntut tes tertulis dan wawancara digelar ulang," terang koordinator aksi Dahril.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
Fahrun Ramli/Tribun-Sulbar.com
Warga Desa Takandeang Mamuju geruduk kantor PMD Mamuju, Jumat (10/12/2021) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Warga Desa Takandeang menagih janji di depan kantor Dinas Pemberdayaam Masyarakat Desa (PMD) Mamuju, Jumat (10/12/2021).

Diketahui pada hari Kamis (9/12/2021) warga Desa Takandeang gelar aksi protes penetapan Calon Kepala Desa (Cakades).

Namun mereka dijanjikan untuk membahas hal tersebut bersama Panitia Seleksi (Pansel).

Hari ini, mereka kembali datang dengan massa yang lebih banyak untuk menagih janji tersebut.

Baca juga: Warga Desa Sampaga Gelar Aksi Protes Hasil Tes Seleksi Cakades di Dinas PMD Mamuju

Baca juga: 10 Personil Satpol PP Mamuju Berjaga di kantro Dinas PMD untuk Mengamankan Unjuk Rasa

Mereka tetap menuntut salah satu Cakades dari desa Takandeang harus diloloskan.

"Kamin kembali menagih janji, kami menuntut tes tertulis dan wawancara digelar ulang," terang koordinator aksi Dahril dalam orasinya.

Unjuk rasa tersebut dilakukan warga Takandeang karena menilai ada kecurangan dalam proses seleksi calon kepala desa (Cakades).

Warga Takandeang menduga Panitia Seleksi (Pansel) tingkat Kabupaten Mamuuju, tidak independen.

Bahkan, mereka minta agar seleksi tertulis dan wawancara terbuka dan transparan.

Dahril mengatakan salah satu calon Kepala Desa Takandeang merasa diintervensi saat tes wawancara.

Gerakan Masyarakat Desa Takandeang pun melayangkan empat tuntutan terhadap Pansel Kabupaten Mamuju.

1. Kepala desa yang membawa nama baik Desa Takandeang bahkan mengharumkan nama baik Kabupaten Mamuju, baik dalam pengelolaan keuangan maupun pembangunan kenapa tidak diloloskan ?

2. Tes ulang dengan syarat mengganti salah satu Timsel?

3. Tansparansi nilai hasil seleksi tertulis maupun tes wawancara dan transparansi nilai ambang batas yang harus terpenuhi agar calon Kades bisa dikatakan lolos seleksi tambahan.

4. Mosi tidak percaya kepada Timsel.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved