KPK

INI Tugas 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Kata Kapolri Jenderal Listyo

Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah mantan pegawai KPK mengikuti pelantikan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUN-SULBAR.COM,- 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 44 ASN ini akan memperkuat divisi pencegahan pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021). 

Sigit menuturkan peran mantan pegawai KPK sangat diperlukan untuk mengubah mindset hingga pemberian pendampingan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

Sejumlah mantan pegawai KPK mengikuti pelantikan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah mantan pegawai KPK mengikuti pelantikan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerjasama hubungan intern dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," kata Sigit.

Sigit menjelaskan hal ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

Adapun arahan itu disampaikan Jokowi saat Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

"Ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi dimana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya penegakan hukum namun harus lebih sentuh hal fundamental. Selesaikan akar permasalahan karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," jelasnya.

Menurutnya, peran eks pegawai KPK penting untuk mengawal pemulihan ekonomi nasional (PEN). Khususnya untuk mengurangi risiko adanya kebocoran anggaran negara.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memimpin pelantikan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memimpin pelantikan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal program PEN bagaimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko terjadinya kebocoran," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pencegahan korupsi juga diperlukan agar indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia juga lebih membaik.

"Kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari nomor 88 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua khususnya Polri untuk menaikan Indeks Persepsi Korupsi ini. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan kami yakin bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021). 

Lebih lanjut, Sigit mengaku tidak meragukan rekam jejak 44 eks pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN Polri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved