Lurah Pappang Polman Akui Kontes Waria Melanggar, Wijdan: Izin Keramaian Khatam Al Quran
"Oleh karena itu kami mengizinkan dengan syarat tidak ada kegiatan lain, selain kegiatan itu," ucap Wijdan Alhamdani kepada wartawan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Lurah Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), Wijdan Alhamdani menanggapi pembubaran kontes waria di sekitar Alun-alun Tomadio.
Pembubaran kontes waria oleh aparat Kepolisian pada Selasa (30/11/2021), sudah sesuai dengan prosedur.
Sebab, acara kontes waria tidak mengantongi izin keramaian.
Izin kegiatan di Alun-alun Tomadio diberikan hanya untuk pelaksanaan acara Khatam Al Quran.
Baca juga: Polisi Bubarkan Kontes Fashion Show Waria di Campalagian Polman
Baca juga: BPS Sulbar Mencatat Tingkat Hunian Kamar Hotel di Sulbar Sangat Rendah, Hanya 34,01 Persen
"Oleh karena itu kami mengizinkan dengan syarat tidak ada kegiatan lain, selain kegiatan itu," ucap Wijdan Alhamdani kepada wartawan.
Apalagi sebelum pelaksanaan kegiatan, pihak tuan rumah sudah membuat surat pernyataan di atas materai dan berjanji tidak akan membuat kegiatan tambahan.
Surat perjanjian dibuat oleh pemerintah kelurahan.
Namun demikian, kesepakatan atau perjanjian diabaikan pihak tuan rumah.
"Ini acara tambahanya makannya tidak sesuai kesepakatan awal. Lewat surat itu kami sampaikan bahwa ini sudah melanggar," paparnya.(*)