Jumat, 10 April 2026

APBD Mamasa 2022

APBD Mamasa Defisit Rp 100 Milliar, Bupati Perintahkan OPD Tingkatkan PAD

Terkait defisit anggaran itu, Bupati Mamasa mengaku berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Tayang:
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto APBD Mamasa Defisit Rp 100 Milliar, Bupati Perintahkan OPD Tingkatkan PAD
Tribun-Sulbar.com/Samuel Mesakaraeng
Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi saat diwawancarai di kantor DPRD Mamasa. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Bupati Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, H. Ramlan Badawi, menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun 2022.

Ranperda anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022, diserahkan Bupati Mamasa, pada paripurna DPRD, di ruang paripurna, Rabu (24/11/2021).

Pada APBD 2022, termuat pendapatan daerah sebesar Rp 911.408.421.505.

Pendapatan itu bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 37.285.551.163.

Selanjutnya, pendapatan bersumber dari transfer sebesar Rp 856.018.320.432.

Transfer pemerintah pusat sebesar Rp 841.297.014.000.

Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 14.728.480.342.

Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 18.100.508.000.

Adapun belanja yang direncanakan sebesar Rp 1.14.000.270.620.084.

Dengan demikian, terdapat selisih defisit sebesar Rp 102.829.220.579.

Sementara pembiayaan menutupi defisit sebesar Rp 102.829.220.579.

Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 170.081.000.980.579.

Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67.212.211.170.

Dengan demikian lanjut Ramlan, sisa lebih pembiayaan direncanakan Rp 0.

Terkait defisit anggaran itu, Bupati Mamasa mengaku berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Saya perintahkan OPD meningkatkan PAD," kata Ramlan, saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Mamasa, Rabu (24/11/2021).

Selain itu, upaya dilakukan menutupi defisit, Ramlan berujar akan menghemat biaya.

"Kita juga berusaha membuka jaringan di pusat, sehingga ada tambahan anggaran," tandasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved