ASN Mamuju Wajib Beli Beras di Bulog, Bupati Sutinah: Untuk Kesejahteraan Petani Lokal

Pemerintah juga ingin membantu lewat kebijakan tunjangan Aparatur Sipil Negara (Asn) dalam penyaluran beras. 

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Bupati Kabupaten Mamuju, Sutinah Suhardi. 

Pertemuan antara KPPU dan Bupati Mamuju, dijadwalkan pada Selasa (23/11/2021). 

Untuk membahas mengenai adanya dugaan praktek monopoli dalam kebijakan tersebut. 

Sebab kebijakan isinya ASN tak lagi menerima tunjangan dalam bentuk uang melainkan, wajib beli beras di Bulog. 

Bagi ASN yang menanggung satu orang diwajibkan membeli beras sebanyak 5 Kilogram (Kg). 

ASN yang menanggung dua orang sebanyak 10 Kg. 

Menanggung tiga orang sebanyak 15 Kg serta. ASN yang menanggung empat orang membeli 20 Kg beras. 

Aturan itu termuat dalam Surat Edaran (SE) Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi Nomor: 009/21/XI/2021 tentang Pembelian dan Penyaluran Beras bagi ASN lingkup Pemkab Mamuju. 

Itu artinya ASN di Mamuju sebanyak 4.456 orang, tak lagi membeli beras dipenjual beras di pasar baru.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved