CPNS Sulbar
BKD Sulbar Umumkan Hasil SKD CPNS via Website, Bagaimana Nasib Peraih Nilai Tertinggi?
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan adanya dugaan kecurangan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ta
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
Namun dia tidak tahu persis berapa peserta didiskualifikasi karena hasilnya melalui BKN.
"Iya, karena itu sudah hasil dari Panselnas/BKN, kita di pemprov tinggal melanjutkan pengumuman," tandasnya.
Sembari menambahkan bahwa mereka yang mendapat keterangan "DIS" akan didiskualifikasi otomatis.
Mengingat, pihak BKN sendiri bersama panitia seleksi nasional (Panselnas) punya kewenangan tersebut.
"Sudah otomatis didiskualifikasi dari hasil yang dikeluarkan Panselnas dan BKN," ungkap Hisyam. (*)
Delapan poin disampaikan di dalam surat Pengumuman, di antaranya:
1. Peserta yang dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2alon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), tertera pada lampiran pengumuman ini;
2. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah:
a. Kode ”P/L" adalah Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor: 1023
tahun 202a dan Berhak Mengihuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
b. Code ”P" adalah Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor: 1023
tahun 2021;
c. Kode “TL" adalah Tidak memenuhi nilai ambang batas menuM Keputusan Menpan RB Nomor.
1023 tahun 2021;
d. Kode *TH" adalah Tidak Hadir;
e. Kode *TMS" adalah Gugur karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi;
f. Kode ”DIS" adalah peserta yang didiskualifikasi.
3. Peserta yang dinyatakan diskualifikasi dan akan mengajukan keberatan terhadap hasil tersebut dapat menyampaikan kepada Panitia Seleksi National / Badan Xepegawaian Negara;
4. Kepada Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Peme*ntah Provinsi Sulawesi Barat Formasi Tahun 2021 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), WAJIB melakukan pendaflaran ulang dan memilih titik lokasi melalui akun masing-masing peserta pada laman https://8scasn.bkn.go.id;
5. Khusus Peserta CPNS Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Formasi Ahli Pertama - Prenata Komputer, Terampil - Pranata Komputer, Ahli Perfama - Satnan Polisi Pamong Praja, dan Pemula - Pa/isi Xeho/anan WAJIB memilih Lokasi Ujian UPT BKN Mamuju, selanjutnya akan dilaksanakan Selakai Kompetensi Bidang Tambahan;
6. Jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dart Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tambahan akan diumumkan kemudian;
7. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggungjawab
8. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (*)