Calon Panglima TNI
3 Jabatan yang Bisa Diisi Marsekal Hadi Tjahjanto Jika Tak Lagi Jadi Panglima TNI
Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menilai ada sejumlah posisi strategis yang bisa dijabat Marsekal Hadi Tjahjanto setelah pensiun
TRIBUN-SULBAR.COM - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto segera pensiun.
Posisinya sebagai orang nomor 1 di kesatuan TNI, akan digantikan oleh Jenderal Andika Perkasa yang saat ini masih menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menilai ada sejumlah posisi strategis yang bisa dijabat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto setelah pensiun.
Baca juga: Hanya Setahun Menjabat Sebagai Panglima TNI, Ini Janji Jenderal Andika Perkasa
Adi Prayitno mengatakan setidaknya ada tiga jabatan yang cocok untuk Hadi Tjahjanto.
Pertama, sebagai salah satu menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Kedua, sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Kemudian ketiga sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Adi, tiga jabatan tersebut merupakan kecenderungan proyeksi publik mengenai masa depan Hadi Tjahjanto pasca tak lagi menjabat sebagai Panglima TNI.
Adi mengatakan, nama Hadi Tjahjanto pantas masuk radar sebagai calon menteri mengingat tidak optimalnya kinerja sejumlah menteri di kabinet Jokowi-Ma'aruf.
"Banyak kinerja menteri yang under perform, di luar ekspektasi," katanya dalam Video kepada Kompas TV, Jumat (5/11/2021).
Nama Hadi, lanjut Adi, juga sangat relevan di tengah isue reshuffle (perombakan) kabinet yang menguat belakangan ini.
"Tentu Jokowi di masa pemerintahan yang tinggal tiga tahun, buruh pemain-pemain baru yang kemudian bisa mengaksentuasi semua janji dan visi politiknya. Nama Hadi Tjahjanto masuk nominasi di situ," urainya.
Sinyal dari Moeldoko
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan sinyal usai pensiun pada 8 November nanti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akan ditarik kembali untuk membantu pemerintah.
Namun menurut Moeldoko, proses kembalinya Hadi Tjahjanto di pemerintahan bukan secara langsung setelah pensiun tetapi ada jeda waktunya.
Hal ini berkaca cari pengalamannya sendiri. Setelah pensiun dari Panglima TNI pada 2015, Moeldoko tidak langsung ditarik kembali membantu pemerintahan. Namun ada selang waktu 2,5 tahun hingga Presiden Joko Widodo mengangkatnya sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan.
"Jadi tak harus habis pensiun mendapatkan jabatan baru dan seterusnya," ujar Moeldoko di kantornya, Jumat (5/11/2021) dikutip dari Kompas.com.
Moeldoko menambahkan jeda waktu 2,5 tahun sebelum masuk kembali ke pemerintahan sangat berarti.
Sebab di masa tersebut dirinya bisa menghabiskan waktu bersama keluarga.
Menurutnya Hadi Tjahjanto juga bakal merasakan masa menghabiskan waktu bersama keluarga setelah mengabdi lebih dari 35 tahun.
"Itu tunggu saja waktunya (Hadi Tjahjanto masuk ke pemerintahan), kita belum bisa memberikan jawaban," ujar Moeldoko.
Spekulasi masuknya Marsekal TNI Hadi Tjahjanto ke Kabinet Indonesia Maju sebagai salah satu menteri Jokowi menguat beberapa waktu terakhir seiring dengan rencana pergantian jabatan Panglima TNI.
Isu ini muncul juga bersamaan dengan menguatnya dugaan pergantian menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Terkait kabar reshuffle, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku hingga kini presiden belum punya rencana mengenai hal tersebut.
"Belum, belum ada, belum ada (reshuffle)," kata Pratikno di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Pratikno juga belum mau memberikan kepastian atas spekulasi masuknya Hadi Tjahjanto ke kabinet.
Jenderal Andika Perkasa telah menjalani Fit and Proper Test, sebagai syarat menjadi Panglima TNI di gedung DPR RI, Sabtu (7/11/2021).
Hanya Setahun
Komisi I DPR RI pun menyetujui jenderal yang saat ini masih menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu, untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.
Usai menjalani Fit and Proper Test, tak banyak komentar diucapkan Andika.
Dia hanya menjabarkan fokus kerjanya selama 100 hari, atau tiga bulan setelah dilantik jadi Panglima TNI nantinya.

Di antaranya membuat TNI memegang peraturan perundang-undangan, sebagai dasar terkait pelaksanaan tugas yang diberikan oleh pemerintah.
Dia mencontohkan TNI tidak akan mengambil penugasan di sektor kementerian.
"Bagi saya sangat penting, kita tidak bisa lagi seenaknya atau bertindak seolah kita punya kewenangan, yang kita akan lakukan ya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, benar-benar itu peraturan hukumnya gimana ya, kita harus gitu.
"Kalaupun ada tugas-tugas yang sekiranya membantu kita pasti akan mengedepankan lembaga departemen yang memang mempunyai tugas," ujarnya kepada wartawan.
Selain itu, Andika juga mengungkapkan pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada dirinya selaku calon Panglima TNI tunggal.
Jokowi meminta Andika untuk melaksanakan tugas dan amanah sebaik-baiknya, meskipun hanya setahun menjabat.
"Melaksanakan tugas yang terbaik dari beliau (pesannya) begitu," tambah Andika. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/05/diganti-jadi-panglima-tni-ini-kemungkinan-jabatan-baru-untuk-hadi-tjahjanto-dari-jokowi?page=3