Selasa, 28 April 2026

SKD CPNS 2021

Gubernur Sulbar Tegaskan Belum Terima Daftar Nama 59 Peserta CPNS 2021 Diduga Curang

"Sudah dan yang wajib mengumumkan PPK-nya," kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Satya Pratama saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).

Tayang:
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
zoom-inlihat foto Gubernur Sulbar Tegaskan Belum Terima Daftar Nama 59 Peserta CPNS 2021 Diduga Curang
Habluddin/Tribun Sulbar.com
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat ditemui usai melantik pejabat eselon II, Jumat (5/11/2021). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menegaskan bahwa belum menerima nama-nama peserta SKD CPNS 2021 yang diduga curang.

Hal tersebut, disampaikan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat ditemui usai melantik eselon II, Jumat (5/11/2021) malam.

"Belum ada nama-namanya diserahkan ke Pemprov," kata Ali Baal Masdar.

Namun, dirinya memastikan akan menindak tegas pegawai negeri sipil jika ada terlibat.

Apalagi, sudah ditangani pemerintah pusat terkait dugaan kecurangan SKD CPNS 2021.

Baca juga: 19 Peserta SKD CPNS Tilok Mamasa Diduga Curang, Sekda Pastikan Bawahannya Tidak Terlibat

"Nanti dilihat, kalau terbukti bersalah akan kita tindak tegas sesuai sanksi yang berlaku," tegas Ali Baal Masdar.

Sebelumnya, BKN mengaku sudah menyerahkan nama-nama itu kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing daerah.

Dalam hal ini, PPK yang dimaksud adalah kepala daerah.

"Sudah dan yang wajib mengumumkan PPK-nya," kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Satya Pratama saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Tiga Staf BKD Diperiksa Polda Sulbar Terkait Dugaan Kecurangan SKD CPNS 2021

DIa juga mengungkapkan, terkait indikasi kecurangan seleksi, BKN kata Satya, bersama sejumlah instansi anggota Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) telah mengidentifikasi oknum yang diduga melakukan kecurangan.

Mulai peserta hingga oknum penyelenggara.

"BKN juga sudah menyerahkan nama-nama peserta yang akan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan disertai bukti untuk diumumkan oleh masing-masing Instansi," tambah Satya.

Peserta SKD CPNS 2021 di BKN Mamuju.
Peserta SKD CPNS 2021 di BKN Mamuju. (Tribun-Sulbar.com/Habluddin)

Termasuk, bagi oknum penyelenggara yang terlibat akan ditindak dengan proses hukum yang berlaku.
Tidak hanya itu, proses penyisiran indikasi kecurangan seleksi masih terus ditindaklanjuti.
"Kita mengecek seluruh Tilok (Titik lokasi) ujian untuk memastikan apakah terjadi indikasi kecurangan serupa di luar tilok yang dilaporkan ke BKN," terangnya lagi.

Hingga Rabu (3/10/2021) sudah mencapai 25% Tilok ujian yang diaudit.

Karena data ujian yang cukup besar dibutuhkan waktu untuk audit trail seluruh peserta.

"Jika BKN menemukan kembali adanya Tilok yang terindikasi kecurangan, BKN akan menerapkan konsekuensi yang sama," ujarnya.

Dia kembali menegaskan, pihak PPK bertanggung jawab mengumumkan nama-nama peserta didiskualifikasi.

Sedangkan, keterlibatan oknum BKN belum bisa dikomentari karena masih dalam penyilidikan.

"Tidak ada komentar, masih penyelidikan," tutup Satya.

Sebelumnya, juga Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan adanya dugaan kecurangan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Beredar surat edaran temuan ditujukan ke Menpan RB bahwa ada kecurangan di Sulbar.

Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri cost-sharing ini berlangsung pada 14-25 September 2021.

Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.

Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN pada 23 September 2021 dan media daring menunjukkan pengerjaan tidak wajar.

Baca juga: Kantor Imigrasi Mamuju Buka Layanan Paspor di Rujab Bupati Mamuju Tengah, Aras Tammauni

Baca juga: Banyak Ditemukan Dugaan Kecurangan, Junimart Girsang Usul Tes SKD CPNS Diulang

Satu PC dari tilok ini dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN.

Hasil forensik menunjukan terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang diinstall pada 12 September 2021.

Aplikasi ini terbukti dipakai pada saat pelaksanaan SKD pada tanggal 16 September 2021 Sesi I.

Peserta diduga mendapat bantuan dari pihak lain mendapat nilai tertinggal nasional, 510.

Dari hasil analisis, terdapat 40 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Begitupun, di Mamasa terdapat 19 orang terlibat melakukan kecurangan.

Sehingga total peserta yang diduga curang mencapai 59 orang. (*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved