Kontroversi Syarat Wajib PCR, Epidemolog Sebut Vaksin Dosis Lengkap dan Prokes Sudah Cukup
Terkait kontroversi wajib PCR bagi pelaku perjalanan moda transportasi darat, epidemologi menyatakan vaksinasi dosis lengkap dan prokes sudah cukup.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
"Orang seperti ini memenuhi syarat pemeriksaan PCR," terangnya.
Sedangkan syarat epidemologis adalah kontak erat. Seseorang yang memiliki kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid 19 diharuskan untuk melakukan tes PCR.
"Sekarang, orang di jalan apakah memenuhi syarat PCR? Klinis tidak, epidemologis juga," bebernya.
Tanggapan Legislator
Hal senada juga diungkapkan oleh legislator, yang mendesak pmerintah untuk berhenti membuat peraturan yang mempersulit perjalanan masyarakat khususnya untuk moda transportasi darat.
Mengingat, Pusat Pengendalian dan Penceghan Penyakit (CDC) Amerika Serikat sudah menerapkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan resiko rendah penularan Covid 19.
CDC menyatakan resiko penularan Covid 19 di Indonesia masuk dalam kategori 1 yang berarti resikonya rendah.
Resiko tersebut bahkan jauh lebih baik dari Jepang dan Russia yang masih berada di level 3.
"Jadi, sebaiknya pemerintah mulai merelaksasi aturan perjalanan bukan malah mempersulit seperti Surat Edaran Kementerian Perhubungan," kata anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai kebberadaan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 90 Tahun 2021 akan mempersulit mobilitas warga karena persyaratan wajib PCR atau antigen untuk moda transportasi darat, termasuk kendaraan pribadi dan sepeda motor.
Selain itu, persyaratan tersebut juga akan membebani masyarakat pengguna transportasi darat yang umumnya dari kalangan menengah ke bawah.
Oleh sebab itu, Kemenhub perlu menghapus semua aturan yang membebani penumpang utamanya tes PCR atau antigen demi kemudahan penumpang transportasi darat.
Anggota Komisi V DPR RI itu mengusulkan untuk melakukan skrinning dengan pemeriksaan acak pada penumpang secara gratis.
Menurutnya, yang terpenting adalah masyarakat taat pada protokol kesehatan dan meningkatkan vaksinasi Covid 19.
"Percuma jika sudah divaksinasi akan tetapi aturannya masih ribet dan mahal," kata Sigit.