SKD CPNS 2021
19 Peserta SKD CPNS Tilok Mamasa Diduga Curang, Sekda Pastikan Bawahannya Tidak Terlibat
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Ardiansyah mengatakan, soal kasus dugaan kecurangan itu menjadi kewenangan BKN.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Peserta-seleksi-SKD-CPNS-2021-Kabupaten-Mamasa.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menemukan dugaan kecurangan tes SKD CPNS 2021 di Kabupaten Mamasa.
Pelaksanaan SKD CPNS titik lokasi (Tilok) mandiri Kabupaten Mamasa, berlangsung di Aula SMKN 1 Mamasa, pada 27 September - 1 Oktober 2021.
Pada penyelenggaraan tes SKD CPNS kemarin, Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan.
Itu dilakukan sesuai Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.
Baca juga: Jalan Dekat SPBU Malunda Majene Amblas, Jalan Trans Sulawesi Kembali Macet
Baca juga: VIDEO: 40 Rumah Warga Terendam Banjir di Dusun Palopo Desa Barakkang Mamuju Tengah
Hal tersebut berdasarkan laporan BKN kepada Kementerian PAN-RB, yang diperoleh Jurnalis Tribun-Sulbar.com.
Pada laporan tertulis itu, menyebutkan bahwa laporan dugaan kecurangan pertama kali dibuat oleh Tim BKN pada 27 September 2021.
Hal itu dilakukan setelah melihat pengerjaan SKD yang tidak wajar.
Bahkan, ada peserta yang tidak mau dipindahkan walaupun PC mengalami restart.
Dari hasil analisis ML, terdapat 19 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan di Kabupaten Mamasa.
Tidak disebut siapa peserta yang melakukan kecurangan itu.
Namun, satu PC Komputer di Sulbar yang digunakan dibawa ke forensik IT oleh tim BSSN.
Hasil forensik menunjukan, terdapat aplikasi remote Zoho Meeting ( Zoho Assist ) yang diinstall pada 12 September 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Ardiansyah mengatakan, soal kasus dugaan kecurangan itu menjadi kewenangan BKN.
Pasalnya, BKN yang melakukan audit dan menyediakan sistem.
Sementara panitia lokal, hanya menyediakan fasilitas dan tempat pelaksanaan.
"Saya tidak tahu persis letak kesalahan dimana, yang jelas kita serahkan ke BKN untuk menyelesaikan masalah ini," ungkap Ardiansyah, Jumat (5/11/2021).
Ardiansyah lebih jauh menjelaskan, jika terbukti ada ASN yang terlibat dalam kasus itu, maka ada sanksi yang diberikan.
Namun, Ardiansyah mengaku enggan berprasangka buruk.
Alasannya, pada pelaksanaan tes SKD lalu, hanya pihak BKN yang berada di dalam ruangan.
Bahkan kata dia, pihak BKN mensterilisasi komputer yang akan digunakan.
Baca juga: Tiga Staf BKD Diperiksa Polda Sulbar Terkait Dugaan Kecurangan SKD CPNS 2021
Baca juga: 59 Peserta SKD CPNS di Sulbar Diduga Curang, Rahim: Bikin Kecewa Harus Ditelusuri Siapa Pelakunya
Setelah dilakukan sterilisasi, juga dibuatkan berita acara bahwa komputer yang akan digunakan dianggap layak.
"Lalu kemudian disebut bahwa ada aplikasi digunakan bermain curang, tentu yang lebih tahu menjelaskan itu yah pihak BKN," jelasnya.
Jika lanjut dia, ada jajaran ASN lingkup pemerintah Kabupaten Mamasa terlibat dalam masalah itu, tentu dibahas di Komisi ASN terlebih dahulu sebelum diberikan sanksi.
Tetapi, Ardiansyah memastikan tidak ada jajarannya bermain curang.
"Saya percaya tidak ada jajaran saya yang bermain. Saya saja saat mau masuk di ruangan sempat dilarang. Tetapi kita hargai itu karena tugas mereka," tutup Ardiansyah.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng