Samsat Keliling
LOKASI & Jadwal Samsat Keliling Mamuju: Pasar Baru hingga Pasar Tasiu Kalukku
Adapun persyaratan yang dibutuhkan pemilik kendaraan hanya menunjukkan STNK asli dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Berikut jadwal pelayanan Samsat Keliling di kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Memasuki bulan November 2021, pelayanan samsat keliling mengeluarkan jadwal terbaru.
Dalam satu Minggu pelayanan pembayaran pajak keliling di kota Mamuju sebanyak tiga kali.
Dihari Senin, Rabu dan Jumat di tempat yang berbeda.
Senin 1 November mobil samsat keliling tersedia di Jl Andi Makasau kompleks pasar baru Mamuju.
Rabu 3 November samsat keliling melayani di pasar sentral Kecamatan Tapalang.
Jumat 5 November berpindah tempat di pasar Tasiu, Kecamatan Kalukku.
Lalu di hari Senin 8 November kembali lagi di pasar baru Mamuju.
Ba Regident Ditlantas Polda Sulbar, Briptu Muh Anugrah mengatakan, pelayanan ini untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan.
"Warga juga bisa membayar pajak tahunan kendaraan dan pengesahan STNK satu tahun," kata Briptu Muh Anugrah kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (3/10/2021).
Adapun persyaratan yang dibutuhkan yakni pemilik kendaraan hanya menunjukkan STNK asli dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Layanan Samsat Keliling ini sudah dilaksankan secara rutin sejak Senin, 18 Oktober 2021.
Namun penyesuaian pelayanan di bulan November, di masaifkan sebanyak tiga kali dalam satu Minggu.
Pelayanan dibuka pukul 08 : 00 Wita hingga pukul 11 : 30 Wita siang.
Briptu Muh Anugrah berharap ada peningkatan kesadaran masyarakat bayar pajak.
Dengan adanya samsat keliling tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli