Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi 173 Perwira, Legislator: Harus Segarkan Institusi Polri
Legislator mengapresiasi Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang lakukan mutasi sejumlah perwira tinggi guna penyegaran di tubuh Polri.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM - Legislator mengapresiasi langkah yang diambil Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang melakukan mutasi terhadap 173 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) sebagai wujud penyegaran di internal institusi.
Mutasi beberapa jabatan Pati Polri menjadi harapan atas kritik masyarakat agar kinerja aparat kepolisian menjadi lebih baik lagi.
Tak terkecuali di Polda Sulbar, juga dilakukan mutasi kepada sejumlah pejabat Polda Sulbar.
Di antaranya Dirpolairud Polda Sulbar, Kombes Pol Franciscus X Tarigan yang dipindah sebagai Pamen Pelayanan Markas (Yanma) Polri, dengan status status evaluasi jabatan.
Kemudian Kombes Pol Agustinus Suprianto yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Sulbar, dimutasi sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Labfor Bareskrim Polri.
Selain itu, mutasi sebagai wujud dari pertaruhan atas komitmen Kapolri untuk menjadikan peran Polri sebagai institusi yang meletakkan ketertiban hukum berjalan dengan adil dalam rumah kebhinekaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Melalui penyegaran pucuk pimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia ini harapan saya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah semoga relasi Polri dengan ormas dan pemuka agama berjalan dengan baik tanpa kontroversi di balik isu moderasi agama," kata Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Sebelumnya, Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira tinggi dengan menerbitkan empat surat telegram. Dari keempat surat telegram itu, Kapolri memutasi dan merotasi 173 perwiranya.

Baca juga: Kapolri Mutasi 173 Perwira, Dirreskrimsus Polda Sulbar Berganti dari Agustinus Suprianto ke Afrisal
Baca juga: 9 ASN Pemkab Mamuju Turun Jabatan Usai Mutasi, Kepala Kelurahan Jadi Staf Biasa
Terdapat 43 nama perwira tinggi yang dimutasi dalam surat telegram dengan nomor ST/2278/X/KEP./2021.
Pada surat telegram ST/2279/X/KEP./2021 terdapat 53 nama perwira yang dimutasi, termasuk di dalamnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, diangkat sebagai Dirregident Korlantas Polri. Kombes Pol E Zulpan yang saat ini menjabat Kabidhumas Polda Sulsel diangkat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Surat telegram berikutnya ST/2277/X/KEP./2021 terdapat 14 nama perwira menengah yang dimutasi dan ST/2280/X/KEP./2021 ada 63 nama perwira yang dimutasi.
Sebagai Kapolri, Sigit memastikan, dirinya beserta pejabat utama Mabes Polri memiliki komitmen untuk memberikan hadiah bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani dan mengayomi masyarakat.
Namun, Sigit juga menegaskan jika sanksi tegas akan diberikan kepada seluruh personel yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik atau melanggar aturan yang ada.
Bahkan, Sigit tak ragu untuk menindak tegas pimpinannnya apabila tidak mampu menjadi tauladan bagi jajarannya, apabila ke depannya masih melanggar aturan.
Mutasi ini dilakukan demi kebaikan Korps Bhayangkara ke depannya.