Harga PCR Lebih Mahal dari Tiket, Aktivis Ekonomi Mamuju: Hanya Sultan Bisa ke Makassar
Karena yang paling banyak melakukan perjalalanan lintas Provinsi Mamuju-Makassar itu para penguhasa yang menjalankan bisnisinya.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Selain perjalanan transportasi udara, pemerintah akan menetapkan pemberlakuan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi penumpang transportasi lain.
Hal tersebut dilakukan demi mencegah munculnya gelombang Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru.
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," kata Menteri Kordinator Kemaritiman Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari Tribunnews.com
Rencana pemerintah tersebut mendapat respon beragam dari lapisan masyarat soal penerapan PCR.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 27 Oktober 2021: Siang Potensi Hujan Lebat di Mamasa & Pasangkayu
Baca juga: Buka Tiap Hari, 73 Warga Divaksin di Gerai Vaksinasi Polres Majene Hari Ini

Aktivis Ekonomi Mamuju, Irwan mengatakan, jika pemberlakuan PCR ini wajibkan bagi penumpang moda tranportasi darat, maka tentu akan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Karena yang paling banyak melakukan perjalalanan lintas Provinsi Mamuju-Makassar itu para penguhasa yang menjalankan bisnisinya.
"Kalau misalkan itu terjadi, maka bisa dipastikan laju pertumbuhan ekonomi di Mamuju menurun, apalagi saat ini kita masih krisis karena Pandemi Covid-19," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (27/10/2021).
Ia menjelaskan, tak hanya para pebisinis, aturan tersebut akan berdampak pada masyarakat umum bahkan Mahasiswa.
Karena PCR sangat memberatkan, dimana harganya lebih mahal dari harga tiket.
"Kasihan masyarakat yang ingin berkunjung ke keluarganya, ini harus jadi perhatian oleh pemerintah," sebutnya.
Sehingga, pemerintah harus mengkaji kembali terkait aturan yang ingin diberlakukan tersebut.
Baca juga: Kembali Difungsikan, Mobil PCR Rp 3.5 M Dinkes Sulbar Hanya Dioperasikan di Labkesda
Baca juga: Kejar Target Capain Vaksinasi, Polsek Urban Mamuju Sasar Warga Padang Baka
Tidak semata-semata harus mengeluarkan aturan tanpa melihat efek yang akan ditimbulkan di tengah-tengah masyarakat.
"Pemerintah daerah juga harus mengakaji aturan ini mengusulkan ke pemerintah pusat, sebab semua daerah itu berbeda-beda termasuk kondisi ekonominya," ucapnya.
Ia menambahkan, terkait harga PCR Rp 300 ribu itu akan sangat memberatkan dan bisa saja tidak ada yang ingin bepergian ke luar daerah.
"Kalau PCR diberlakukan bisa hanya orang-orang tertentu atau cuman sultan yang bisa berangkat ke Makassar," tambahnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman