DPRD Mamuju

DIBANTAH! Polisi Pastikan Wakil Ketua DPRD Mamuju Andi Dodi Melanggar Pakai Plat Palsu

Andi Dodi Hermawan berdalih nomor kendaraanya sudah sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan bermotor.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Foto mobil dinas Wakil ketua DPRD Mamuju Andi Dodi & STNK mobil 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Andi Dodi Hermawan menanggapi soal kendaraan dinasnya ditilang polisi.

Sebelumnya diberitakan penilangan karena mobil tersebut kedapatan menggunakan plat palsu, Selasa (26/10/2021) kemarin.

Jenis mobilnya Frtuner FRZ putih, menggunakan plat hitam.

Dengan nomor polisi DC 8 AD (Andi Dodi).

Andi Dodi Hermawan berdalih nomor kendaraanya sudah sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan bermotor.

"Itu sudah sesuai dengan yang tertera di TNKB yang sah," kata Andi Dodi Hermawan kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (27/10/2021).

"Pelanggaran saya hanya pada warna plat mobil saja, harusnya plat merah," lanjutnya.

Dia menjelaskan kendaraanya saat ditilang dipinjam salah satu kerabatnya.

Sementara itu Panit 1 Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulbar, Ipda Abd Rahim mengatakan ia melanggar aturan.

Sebab di surat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tertera nomor polisi DC 1153 A.

Dengan nama pemilik Pemkab Mamuju.

Namun saat ditilang kendaraan tersebut menggunakan nomor polisis DC 8 AD (Andi Dodi).

Mobil dinas Andi Dodi masih terparkir di Markas Ditlantas Polda Sulbar, Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju.

Ipda Abd Rahim menjelaskan, kronologi penilangan kendaran dinas (randis) tersebut saat melintas di Jl Tuna, Kelurahan Rimuku, Mamuju.

Dicurigai plat mobil tersebut tidak sesuai atau palsu.

Saat dihentikan, Wakil Ketua DPRD Mamuju, tidak berada di dalam mobil.

"Sopirnya yang menggunakan, saat diperiksa, betul dia melanggar aturan," kata Ipda Abd Rahim .

Sebelumnya, kejadian serupa juga dialami Ketua DPRD Mamuju, Aswar Anshari Habsi.

Randis Ketua DPRD Mamuju kena tilang, karena melanggar aturan, menggunakan plat palsu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved