BLT
BLT UMKM Diperpanjang Hingga Desember 2021, Simak Syarat Penerima & Cara Pencairan di BRI
Perpanjangan waktu untuk pencairan BLT UMKM 2021 sesuai dengan instruksi pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMK RI.
TRIBUN-SULBAR.COM - Kabar gembira, pemerintah memastikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 akan diberikan hingga Desember 2021.
Perpanjangan waktu untuk pencairan BLT UMKM 2021 sesuai dengan instruksi pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMK RI.
BLT UMKM diperpanjang hingga akhir tahun 2021 melihat kondisi Indonesia yang belum 100 persen keluar dari pandemi Covid-19.
Pencairan BLT UMKM melalui Bank BRI, jadi setiap pelaku UMKM yang terdaftar bisa mencairkan bantuan tersebut di kantor cabang BRI terdekat.
Baca juga: Pengajuan Dana KUR Bisa di BRILink, Berikut Syarat Mengajukan dengan Bunga 6 Persen
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Dewan Pengarah BRIN, Megawati Jadi Ketua, Ini Daftar Susunannya
Untuk mengecek penerima BLT UMKM ini, bisa melalui eform.bri.co.id/bpum. Melalui website ini juga, penerima bisa melalui reservasi online.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan bahwa para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.
Penerima BPUM bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum .
Berikut ini cara mengecek penerima dan mencairkan BLT UMKM dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan September di eform.bri.co.id/bpum, Bisa Cairkan Tanpa Antre.
Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.
BLT UMKM tahap dua ditargetkan tersalurkan 100 persen pada akhir September 2021.
Bantuan akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada bulan ini.
Mengenai kelanjutan program BLT UMKM pada 2022, Kementerian Koperasi dan UKM belum bisa memastikan.
Sebab, Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan terkait anggarannya.
Bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan belum menerima BLT UMKM, bisa mengecek penerima bantuan pada September ini.
Cara Cek Penerima dan Ambil Antrean Online