Maulid Nabi
Pemerintah Geser Hari Libur Maulid Nabi, Mengapa Wapres Ma'ruf Amin Contoh Kasus India?
Pelonggaran-pelonggaran yang diberikan seiring dengan penurunan kasus harian Covid-19 menyebabkan kelengahan di masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Wapres-Maruf-Amin.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Umat muslim di seluruh penjuru dunia kembali memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Selasa (19/10/2021).
Namun, pemerintah republik Indonesia atau pemerintah pusat menggeser hari libur Maulid menjadi Rabu (20/10/2021).
Alasan pemerintah masih kondisi pandemi Covid-19.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan, hal itu dilakukan agar tidak terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19 akibat membludaknya mobilitas masyarakat pada momen perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Jadi memang bukan kali ini saja kan Pak Menko (Muhadjir Effendy), sudah beberapa kali kita menggeser untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu. Oleh karena itu, alasannya itu supaya walaupun memang sudah rendah, tapi tetap kita antisipatif,” kata Wapres usai melakukan olahraga pagi di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, Minggu (17/10/2021).
Ma'ruf Amin mencontohkan kasus di India.
Pelonggaran-pelonggaran yang diberikan seiring dengan penurunan kasus harian Covid-19 menyebabkan kelengahan di masyarakat.
Hal tersebut berdampak pada lonjakan laju penyebaran virus Corona.
“India itu kan ketika dia sudah rendah kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan akhirnya naik lagi. Kita tidak ingin itu tidak terjadi di Indonesia,” kata Wapres.
Sejalan dengan Wapres, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mendampingi Wapres saat berolahraga menyampaikan bahwa riset yang dilakukan menunjukkan adanya kecenderungan masyarakan memanfaatkan hari ‘kejepit’ untuk memperpanjang libur.
Dengan demikian, keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur nasional adalah untuk mengurangi pergerakan massa secara besar di waktu yang sama.
“Jadi mengenai penggeseran libur hari besar keagamaan itu memang pertimbangannya semata-mata adalah unutk menghindari masa libur yang panjang karena di celah antara hari libur dengan libur reguler itu ada hari kejepit yaitu hari Senin,” ungkap Muhadjir.
Muhadjir menambahkan, pemerintah belajar dari pengalaman.
Bahwa etiap terjadi libur panjang dan diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat yang lain itu akan diikuti dengan kenaikan kasus Covid-19.