STQH Nasional
STQH Nasional Digelar dengan Prokes Ketat, Berikut Peraturan Diterapkan Panitia
Seleksi Tilawatil Qur’an Hadits (STQH) Nasional ke-26 akan digelar dengan menerapkan prokes yang ketat.
Penulis: Suandi | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Masjid-Raya-Sofifi.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM – Pembukaan seleksi Tilawatil Qur’an Hadits (STQH) nasional ke-26 akan diipusatkan di Masjid Raya Sofifi, pada Sabtu (16/10/2021).
Hal ini dilakukan guna mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid 19.
Panitia pun juga akan menerapkan sejumlah peraturam ketat pada musabaqah dua tahunan ini.
“Semua wajib taat, tanpa terkecuali,” ucap Rijal Ahmad Rangkuty, Sekertaris Panitia STQH Nasionak ke-26.
Hingga Rabu (13/10/2021) sudah terdapat enam kafilah yang tiba di Bandara Sultan Babullah Ternate, Maluku Utara.
Baca juga: Lepas Keberangkatan Kafilah Provinsi Sulbar ke STQH Nasional, Sekda: Jaga Nama Baik Daerah
Baca juga: Kafilah Sulbar Utus 16 Peserta Ikut STQ Ke-XXVI Tingkat Nasional di Maluku Utara
Adapun keenam kafilah tersebut berasal dari provinsi, yaitu:
1. Provinsi Aceh sebanyak 36 orang
2. Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 67 orang
3. Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 26 orang
4. Provinsi Riau sebanyak 47 orang
5. Provinsi Sumatera sebanyak 41 orang
6. Provinsi Bengkulu sebanyak 30 orang
Kedatangan keenam kafilah tersebut kemudian akan diberangkatkan menggunakan kapal cepat menuju ke lokasi STQ di Sofifi.
Berikut ini serangkaian peraturan ketat selama STQH Nasional ke-26 sebagaimana disebutkan dalam buku panduan yang disusun Panitia Nasional:
Kedatangan di Malut