TKW Polman
Selain Sappeami, Ternyata TKW Asal Tapango Polman Juga Diringkus Polisi Malaysia Karena Bawa Sabu
Sabu ditemukan petugas saat disembunyikan di tubuh korban dengan cara dililitkan pada bagian perut.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Anak-TKW-memperlihatkan-foto-ibunya.jpg)
TRIBUN - SULBAR. COM, POLMAN - Sappeami (35), tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, ditahan petugas Kepolisian Malaysia.
Ibu enam anak ini kepergok membawa narkoba sebanyak satu kilogram jenis sabu sabu di KM 37 Jalan Soemporna Tawau beberapa pekan lalu.
Sabu ditemukan petugas saat disembunyikan di tubuh korban dengan cara dililitkan pada bagian perut.
Tidak hanya Sappeami, ibu enam anak ini ditangkap bersama dua orang lainnya.
Satu diantaranya adalah seorang perempuan yang juga merupakan warga Polman.
Sementara satu orang laki laki diduga warga negara Malaysia.
Saudara Sappeami, Haeria menceritakan saudaranya ditangkap pada bulan lalu sekitar pukul 05.00 Wita dini hari.
Sappeami bersama dua orang lainnya ditangkap saat dalam perjalanan menuju pelabuhan menggunakan kendaraan roda empat.
Di jalan mereka diamankan petugas Kepolisian dan ditemukan barang bukti narkoba sebanyak dua kilogram.
Satu kilogram dibawa Sappeami dan dililitkan di perutnya.
Haeria tidak menyangka saudaranya bakal berurusan dengan petugas Kepolisian di Malaysia.
Pasalnya, narkoba itu bukanlah miliknya.
Barang itu adalah milik seseorang perempuan yang baru dikenal.
Perempuan itu juga merupakan warga Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman.
Sappeami nekat membawa barang haram ini karena pada saat itu ingin pulang ke Indonesia, namun tidak punya biaya.