Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbudristek Cair, Berikut Cara Cek & Mendapatkan Bantuan Kuota
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi kembali salurkan bantuan kuota data internet.
Penulis: Suandi | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali salurkan bantuan kuota data internet kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik periode Oktober 2021.
Pencairan ini biasanya akan berlangsung selama beberapa hari, mulai dari 11-15 Oktober 2021.
Bantuan kuota ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Dikutip dari kemdikbud.go.id, untuk periode Oktober 2021 ini telah disalurkan ke nomor 24,9 juta peserta didik mulai dari jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi dan 1,73 juta pendidik dari jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.
“Kuota data disalurkan kepada nomor-nomor ponsel yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi sehingga dipastikan akan menerima bantuan,” ucap Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Baca juga: Kemdikbud Ristek Salurkan Bantuan Kuota Internet Kepada 24,4 Juta Pelajar
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Cair Besok Sabtu, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya
Berbeda dari bulan sebelumnya, untuk bulan Oktober ini terdapat penambahan 2,2 juta penerima.
Bantuan kuota internet ini merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Dan yang tercantum pad situs resmi bantuan kuota data internet Kemdikbudristek yakni http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Cara mendapatkan bantuan kuota gratis Kemdikbudristek
Bagi para pendidik dan peserta didik yang belum menerima bantuan kuota gratis, maka pihak yang bersangkutan bisa melaporkannya ke pimpinan satuan pendidikan masing-masing.
Setelah itu, pimpinan atau operator satuan pendidikan akan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru ke:
- http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah
- http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi
Sedangkan untuk mengubah nomor handphone penerima, maka pimpinan atau operator satuan pendidikan juga mengirimkan nomor yang diubah ke:
- https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD atau pendidikan dasar hingga menengah