DPRD Mamuju Setujui Pembelian Mobil Damkar Baru Seharga Rp 1.6 Miliar
"Pengadaan mobil pemadam untuk tahun ini ikut disahkan," kata Edy Arianto kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (8/10/2021).
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Satuan Pololisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mamuju, resmi dapat satu unit mobil damkar baru.
Setelah disahkanya Perda Perubahan APBD Kabupaten Mamuju 2021 pada Kamis (7/10/2021) kemarin.
Pengesahan ditandai penandatanganan berita acara oleh Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta.
Dalam Rapat Paripurna DPRD dihadiri Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi.
Perda dengan nomor 188.4/XVI/X/DPRD/2021 menjabarkan Perda Perubahan APBD.
Baca juga: 10 Syarat Daftar Komando Cadangan atau Komcad di komcad.kemhan.go.id, Terima Uang Saku
Baca juga: Daftar Nama Siswa Wakili Sulbar di Kompetisi Sains Madrasah Online Nasional

Salah satunya mengenai pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Plt kasatpol PP Mamuju, Edy Arianto membenarkan hal itu.
"Pengadaan mobil pemadam untuk tahun ini ikut disahkan," kata Edy Arianto kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (8/10/2021).
Anggaran mobil pemadam kebakaran (damkar) senilai Rp 1.6 milyar.
Pembelian mobil damkar Mamuju menggunakan Anggaran APBD Tahun 2021.
Mobil damkar akan dibeli tipe double cabin.
Baca juga: Ketua Umum HMI Badko Sulselbar Sesalkan Penahanan Tiga Kader HMI Majene
Baca juga: Disambar Petir! Petani di Wonomulyo Polman Meninggal
Memiliki keunggulan kualitas dan keamanan.
Mobil pemadam tahun ini akan didatangkan dari Jakarta.
"Tinggal menuggu instruksi lanjutanya ini," kata Edy Arianto.
Dia pun berharap semoga kinerja petugas pemadam kebakaran lebih semangat lagu.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli