Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah Masih Salurkan BLT Subsidi Upah Karyawan, Cek Penerima di kemnaker.go.id
Pemerintah memberikan BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan secara penuh tanpa potongan apapun.
TRIBUN-SULBAR.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah gaji masih terus disalurkan pemerintah melalui Kemnaker.
Upah subsidi untuk para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan kriteria dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah memberikan BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan secara penuh tanpa potongan apapun.
BLT subsidi gaji disalurkan kepada penerima melalui rekening bank Himbara.
Sementara bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan dibuatkan rekening dari Bank HIMBARA untuk proses penyalurannya.
Melalui Instagram @kemnaker, Aris Wahyudi selaku staf Ahli Bidang Ekonomi Kemnaker menyampaikan bahwa bagi penerima BSU yang tak miliki Bank Himbara tidak akan dikenakan potongan biaya apapun saat dilakukan pembukaan rekening baru.
Pembukaan rekening Himbara secara kolektif ini dilakukan tanpa ada potongan biaya sedikitpun.
Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji:
1. Kunjungi Website Kemnaker.go.id
- Klik link kemnaker.go.id
- Daftar Akun
- Kemudian login ke akun Anda
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Subsidi Gaji Karyawan
Tribunnews.com
@kemnaker
BPJS Ketenagakerjaan
bank Himbara
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Hari Libur, Kantor POS Mamuju Tetap Layani Pencairan BSU, Berikut Cara Cek Penerima atau Bukan |
![]() |
---|
BSU Tahap 6 cair Hari Ini, Cek Status Anda Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id |
![]() |
---|
BSU Tahap ke-6 Cair Hari Ini, Cari di Bank Himbara dan Kantor POS, Cek Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id |
![]() |
---|
Hendak Urus BSU Pakai Rekening Lama, Honorer di DPRD Buol Dapat Transferan Rp14,8 Triliun |
![]() |
---|
Lebaran Tinggal Hitung Hari, Bantuan Subsidi Upah Tak Kunjung Cair, Ini Jawaban BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|