DPRD Sulbar
Ranperda APBD Perubahan 2021 Dibahas, Ketua DPRD: Pimpinan OPD Jangan Dinas Luar Dulu
Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi mengungkapkan Ranperda APBD Perubahan 2021 berjalan dua hari pembahasan di rapat paripurna.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Sulbar-Sitti-Suraidah-saat-ditemui-usai-paripurna.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Rapat paripurna tanggapan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar atas pandangan fraksi pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021.
Tanggapan tersebut diwakili Sekprov, Muhammad Idris atas paripuran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar di kantor sementara, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.
Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi mengungkapkan Ranperda APBD Perubahan 2021 berjalan dua hari pembahasan di rapat paripurna.
Selanjutnya, akan dibahas di masing-masing Komisi terkait APBD Perubahan 2021.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Rabu 29 September 2021: Potensi Hujan Ringan Seluruh Wilayah Sulbar
Baca juga: Menko Airlangga Dorong Pemuda Wirausaha Sosial & Berdayakan Masyarakat Saat Pandemi
"Kita minta OPD serius dalam pembahasan ini dan supaya tidak kemana-mana dulu," kata Suraidah, Selasa (28/9/2021).
Terkadang, pelaksanaan rapat itu fleksibel contohnya agenda OPD bisa membutuhkan banyak waktu.
Biasanya, juga tidak sama jadwal ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulbar.
"Sehingga perlu kerjasama semua pihak terutama OPD yang menangani pembahasan, apalagi waktu sudah mau masuk Oktober dan harus diselesaikan cepat," ujarnya.
Jika program salah satu OPD tidak jalan maka akan berdampak kepada masyarakat.
Sehingga, inilah menjadi fokus DPRD agar pembahasan ini tidak memakan waktu banyak jika setiap OPD berada di tempat.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Mamasa, Bertambah 11 Kasus Terkonfirmasi Positif
Baca juga: Perbaikan Asesmen Situasi Covid 19 di Luar Jawa-Bali, 5 Daerah Berada di Level 3 Asesmen
Sekprov Muhammad Idris mengungkapkan APBD Perubahan ini menjadi tanggung jawab bersama baik itu eksekutif dan legislatif.
Apa menjadi kesepakatan tadi salah satu bukti tanggung jawab bersama tersebut.
"Terutama bantuan sosial menjadi konsen legislatif yang dipertanyakan, namun mereka bisa memahami," bebernya.
Kedua, lebih mempertanyakan layanan publik seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar bisa optimun.
RSUD Regional Sulbar menyelesaikan dua hal diantaranya fungsinya layanan umum dan kedua Pendapatan Asli Daerah (PAD).