KPU Sulbar

Dusun Tammakula dan Lempo Jadi Lokasi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan KPU Sulbar

"Kita menyadari bahwa memang ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi kita tetap percaya bahwa hal ini kita bisa perbaiki," ungkap Ado.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Ist/TribunSulbar.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) teken Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju terkait penetapan lokus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). 

Termasuk, pemilihan itu dilaksanakan atas partisipasi masyarakat, salah satu indikator kualitas demokrasi ketika pemilihan umum partisipasi masyarakat meningkat.

Rustang menjelaskan, legalitas formal seluruh hasil pemilu maupun pemilihan, lahirnya seorang pemimpin baik eksekutif maupun legislatif yang berkualitas.

Dia berharap dari desa lahir kesadaran masyarakat yang lebih mumpuni.

Sehingga dalam pelaksanaan partisipasi politik, diharapkan benar-benar menyalurkan berdasarkan kesadaran, kepedulian terhadap kegiatan politik, sebagai hak setiap warga negara.

Baca juga: Massa Aksi IMM Cabang Mamuju Geruduk Polda Sulbar

Baca juga: Kader IMM Cabang Mamuju Salat Berjamaah di Depan Gerbang Polda Sulbar

"Kami sangat berharap dukungan dari Pemkab Mamuju, mudah-mudahan apa yang bisa dilaksanakan hubungannya dengan pendidikan politik ini," ujarnya.

"Kita bertemu pada tujuan yang sama, yakni meningkatnya kesadaran masyarakat berpolitik. Sehingga kepedulian dalam satu desa itu terkait politik, semakin meningkat," tandasnya.

Dengan begitu, sambungnya, maka masyarakat tidak ada lagi istilah intimidasi, tidak ada lagi istilah ancaman, tidak ada lagi hoaks politik.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved