IMM Mamuju

Massa Aksi IMM Cabang Mamuju Geruduk Polda Sulbar

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan aksi solidaritas kecam tindakan represif kepolisian terhadap ketua umum DPD IMM Sultra.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
TribunSulbar.com/Fahrun
Massa Aksi IMM Cabang Mamuju tertahan di gerbang utama Polda Sulbar, Rabu (29/9/2021) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) cabang Mamuju geruduk Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (29/9/2021).

Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap kader Ketum DPD IMM Sultra.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, saat ini massa aksi tertahan di gerbang utama Polda Sulbar.

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan aksi solidaritas kecam tindakan represif kepolisian terhadap ketua umum DPD IMM Sultra.

Baca juga: BREAKING NEWS: IMM Mamuju Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jl Ahmad Kirang

Baca juga: VIRAL 2 Siswi SMP di Polewali Mandar Berkelahi di Jalan, Kini Sudah Saling Memaafkan

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di Jl Ahmad Kirang, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (29/9/2021).
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di Jl Ahmad Kirang, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (29/9/2021). (Ist/TribunSulbar.com)

Mereka ditahan pagar hidup barisan kepolisian Sulbar.

Aksi unjuk rasa itu sebagai bentuk kecaman aksi represif kepolisian.

Dimana ketua umum dewan pimpinan daerah IMM Sulawesi Utara mendapat tindakan represif dari pihak kepolisian.

Koordinator lapangan aksi Hasriani menyerukan, usut tuntas pelaku pemukulan ketua DPD IMM Sultra oleh aparat kepolisian.

"Tindakan represif oleh aparat kepolisian haruslah dihukum sebagaimana mestinya," ujar Hasriani dalam orasinya.

Kecaman ini dilakukan secara serentak seluruh kader IMM di Indonesia.

Massa aksi meminta Kapolda Sulbar untuk menertibkan anggotanya agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Saat ini belum ada pihak kepolisian menerima tuntutan massa aksi IMM.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved