Mulai 24 September 2021, Tarif Rapid Tes Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp 45 Ribu
Mulai besok Jumat (24/9/2021) tarif Rapid Tes Antigen di stasiun turun menjadi Rp 45.000 dari sebelumnya Rp 85.000.
Penulis: Suandi | Editor: Muhammad Husain Sanusi
Bagi calon pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, maka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum da atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid 19.
Secara umum persyaratan lain yang harus dimiliki oleh calon pelanggan yang ingin melakukan perjalanan dengan kereta api yaitu:
1. Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak flu, batu, pilek, dan hilang daya penciuman, diare, serta demam)
2. Suhu badan tidak boleh lebih dari 37,3 derajat Celcius
3. Wajib menngunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
4. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan
Stasiun yang melayani Rapid Tes Antigen
Adapun daftar stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Tes Antigen yaitu:
1. Gambir
2. Pasar Senen
3. Bekasi
4. Cikampek
5. Karawang
6. Bandung
7. Kiaracondong