KUPA-PPAS 2021 Disahkan, Pendapatan Daerah Menurun 1,12 Persen
Ali Baal Masdar mengungkapkan APBD 2021 terfokus pada penanganan Covid-19 ditambah dilanda gempa 6,2 Magnitudo 15 Januari 2021 lalu.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Rapat paripurna penandatangan kesepatan bersama Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 resmi disahkan.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah dan Abdul Halim di Kantor sementara di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.
Turut dihadiri Gubernu Sulbar, Ali Baal Masdar, Sekprov Muhammad Idris, sebagian pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Ini akan ditindaklanjuti Pemprov untuk direalisasikan," kata Usman, Kamis (23/9/2021).

Lanjutnya, banyak poin-poin penting dalam APBD Perubahan 2021 seprti adanya menambahan maupun pengurangan setiap-setiap OPD.
Tetapi, DPRD cukup menjaga agar anggaran perubahan ini betul-betul berorientasi pada upaya pemulihan ekonomi.
"Ada pengurangan di APBD Perubahan akibat adanya bencana dan pandemi Covid-19 terjadi di Sulbar," ungkap Usman.
Termasuk, adanya recofussing anggaran terjadi disetiap-setiap OPD.
Sehingga, pada triwulan pertama pergeseran penyesuaian.
Baca juga: VIDEO: Bayi Dugong yang Ditemukan Terdampar di Pesisir Pantai Polman Mati
Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis, 23 September 2021: Aries Sangat Diberkati, Taurus Sedang Bahagia
"Kita akan terus menjaga dan pengawasi. Termasuk dalam inplementasi APBD Perubahan," ujarnya.
Sementara, Ali Baal Masdar mengungkapkan APBD 2021 terfokus pada penanganan Covid-19 ditambah dilanda gempa 6,2 Magnitudo 15 Januari 2021 lalu.
Sehingga, terjadinya pengaruh program kerja tidak berjalan sesuai rencana.
"Maka pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar 1,12 atau Rp 5 Miliar lebih," ucap Ali Baal.
Sebelumnya, target APBD pokok sebesar Rp 2,047 Triliun menjadi Rp 1,998 Triliun.
Tetapi, dari sisi kebijakan belanja mengalami juga mengalami peningkatan sebesar 0,36 persen.
"Itu dari target APBD pokok Rp 2,062 Triliun menjadi Rp 2,335 Triliun atau naik sebesar Rp 292 Miliar lebih," bebernya.

Dia menyadari tidak semua rencana disepakati dapat direalisasikan semua karena terjadinya rasionalisasi.
Namun, kedepan program kerja setiap OPD belum jalan akan menjadi prioritas pada APBD pokok 2022 mendatang.
"Kita juga perlu mengoptimalkan kembali program dan kegiatan mengarah penanganan Kesehatan, dampak ekonomi, hingga penanganan dampak dari gempa bumi," tandasnya.
Selanjutnya, DPRD Sulbar akan membahas APBD pokok 2022.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin