PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Tak Ada Wilayah yang Berstatus Level 4
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Penulis: Suandi | Editor: Muhammad Husain Sanusi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Menko-Marves.jpg)
Meskipun penanganan Covid 19 di Indonesia menujukkan perbaikan, namun pemerintah tidak akan melakukan perubahan drastis terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.
Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan tidak bereuforia sehingga lali dalam menerapkan protokol kesehatan.
Karena kelengahan sekecil apapun akan berdampak terhadap pelonjakan kasus.
Sehingga pemerintah harus kembali melakukan pengetatan-pengetatan.
"Apa yang kita capai hari ini bersama-sama tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan," tegasnya.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)
Baca juga artikel lainnya terkait perpanjangan PPKM