Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Cair Besok Sabtu, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya

Bantuan kuota internet bagi pelajar dan tenaga pendidik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi cari besok 11-15 September 2021

Penulis: Suandi | Editor: Muhammad Husain Sanusi
Kemdikbud Ristek
Bantuan kuota internet pelajar dan tenaga pendidik tahun 2021 

Sementara itu, bagi tenaga pendidik juga akan mendapatkan bantuan kuot dengan rincian, yaitu:

1. Pendidik jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan

2. Dosen: 15 GB/bulan

Persyaratan penerima bantuan kuota internet

Untuk penerima bantuan kuota internet tahun 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Pelajar pada jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali

2. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

- Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda atau double degree

- Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan

- Memiliki nomor ponsel aktif

Sedangkan, bagi tenaga pendidik harus memenuhi persyaratan, yakni:

1. Pendidik jenjang SD, Pendidikan Dasar dan Menengah

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved