Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Cair Besok Sabtu, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya
Bantuan kuota internet bagi pelajar dan tenaga pendidik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi cari besok 11-15 September 2021
Penulis: Suandi | Editor: Muhammad Husain Sanusi
Sementara itu, bagi tenaga pendidik juga akan mendapatkan bantuan kuot dengan rincian, yaitu:
1. Pendidik jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan
2. Dosen: 15 GB/bulan
Persyaratan penerima bantuan kuota internet
Untuk penerima bantuan kuota internet tahun 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Pelajar pada jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali
2. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
- Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda atau double degree
- Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan
- Memiliki nomor ponsel aktif
Sedangkan, bagi tenaga pendidik harus memenuhi persyaratan, yakni:
1. Pendidik jenjang SD, Pendidikan Dasar dan Menengah