BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat dan Factsheet Untuk Vaksin Janssen dan Convidecia
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat terhadap dua vaksin, yaitu Janssen dan Convidecia.
Penulis: Suandi | Editor: Muhammad Husain Sanusi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Virus-Covid-19.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk dua produk vaksi Covid 19 yaitu Janssen Covid 19 Vaccine dan Vaksin Convidecia.
Hal ini lantaran, kedua vaksin tersbut sama-sama membutuhkan kondisi penyimpanan pada suhu khusus, yaitu 2-8 derajat celcius.
Akan tetapi, khusus untuk Janssen Covid 19 Vaccine dapat disimpan dalam suhu -20 derajat celcius.
Seperti yang dikutip dari pom.go.id pada Rabu (8/9/2021), Janssen Covid 19 Vaccine sendiri merupakan produk vaksin yang dikembangkan oleh Janssen Pharmaceutical Companies dengan platform Non-Replicating Viral Vector.
Vaksin ini didaftarkan oleh PT Integrated Health Indonesia (IHI) sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjamin keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.
Sedangkan, Vaksin Convidecia sendiri adalah vaksin yang dikembangkan oleh CanSino Biological Inc dan Beijing Institute of Biotechnology.
Sementara itu, PT Bio Farma menjadi menjadi pemegang EUA yang akan bertanggung jawab untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu vaksin itu sendiri.
Penerbitan izin penggunaan darurat ini sebelumnya sudah melalui pengkajian yang intensif terhadap keamanan, khasiat dan juga mutunya.
"Badan POM selalu berkolaborasi bersama para pakar dalam memastikan pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu vaksin," ucap Penny K Lukito, Kepala Badan POM Republik Indonesia.
"Kami melibatkan para pakar di bidang farmakologi, imunologi, klinis, apoteker, epidemologi, virologi, dan biomedik yang tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019, Indonesia Technical Advisory Group (ITAGI), serta asosiasi klinis terkait," terangnya.
Hasil keamanan untuk kedua vaksin tersebut secara umum dapat ditoleransi dengan baik.
Menurut Kejadian Ikutan Pasca Imuniasasi (KIPI), pemberian vaksin Convidecia ini menunjukkan reaksi rinagn hingga sedang.
Selain itu, gejala lokal yang umum terjadi akibat dari vaksin ini adalah nyeri, kemerahan, dan pembengkakan.
Sedangkan untuk KIPI sistematik yang umum terjadi adalah sakit kepala, rasa lelah, nyeri otot, mengantuk, mual, muntah, demam, dan diare.
Dalam hal efikasi Janssen Covid 19 untuk mencegah semua gejala Covid 19 adalah sebesar 67,2 persen.