Info CPNS
Berikut Jadwal Tes SKD CPNS 2021 dan PPPK 2021 di LPMP Sulbar Majene
Sebanyak 2.180 peserta akan mengikuti SKD CPNS dan PPPK Non Guru Kabupaten Majene. Jumlah itu terdiri dari 2.076 CPNS dan 104 PPPK Non Guru.
Penulis: Nasiha | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru Kabupaten Majene dijadwalkan Oktober 2021 mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Informasi dan Kesejahteraan (BKPSDM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Majene, Abdul Waris.
Abdul Waris mengatakan, jadwal tes SKD titik lokasi (tilok) di Lembaga Penjaminan Mutu dan Pendidikan (LPMP) Sulbar Majene sudah dijadwalkan pada tanggal, 3-5 Oktober 2021.
"Untuk jadwal di LPMP Insya Allah tanggal 3, 4 dan 5 Oktober 2021," ujar Abdul Waris kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (4/9/2021).
Namun, pendaftar yang memilih tilok luar Majene sudah mulai tes SKD pada pada 7 September 2021.
"Ada beberapa peserta yang memilih titik lokasi daerah yang dekat dengan tempat tinggalnya, baik itu di Kanreg BKN maupun di UPT BKN," ungkapnya.
Sebanyak 2.180 peserta akan mengikuti SKD CPNS dan PPPK Non Guru Kabupaten Majene.
Jumlah itu terdiri dari 2.076 CPNS dan 104 PPPK Non Guru.
Jumlah ini juga sudah termasuk peserta SKD tilok ujian di luar LPMP Sulbar, Majene.
Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan untuk bisa mengikuti tes SKD yang dipusatkan di LPMP Sulbar.
Selain berkas administrasi pendaftaran, pendaftar wajib membawa dua syarat lainnya yakni surat keterangan hasil Swab dan Kartu Deklarasi Sehat.
Peserta wajib PCR Swab (2x24 jam) atau Anti Gen (1x24 jam).
Baca juga: Meski Ada Kartu Deklarasi Sehat, dr Firdaus Tetap Periksa Suhu Tubuh Peserta SKD CPNS 2021
Baca juga: Sesi Pertama & Kedua SKD CPNS Kejaksaan Selesai, Satu Peserta Reaktif Covid-19
Sedangkan Kartu Deklarasi Sehat diisi dan dicetak 14 hari sebelum hari ujian dan paling lambat sehari sebelum ujian.
Para peserta SKD CPNS dan PPPK di Majene wajib mencetak Kartu Deklarasi Sehat.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh peserta tes CPNS ini untuk mengisi form Kartu Deklarasi Sehat tersebut