Info CPNS

Reaktif, Satu Peserta Tidak Bisa Ikut Tes Sesi Kedua SKD CPNS 2021 Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan akan menyurat ke BKN RI agar dijadwalkan ulang peserta reaktif swab antigen.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Habluddin
Peserta tes SKD CPNS 2021 Kementerian Perhubungan di Mamuju, Kamis (2/9/2021). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satu peserta SKD CPNS 2021 Kementerian Perhubungan inisial SN tidak dibolehkan masuk tempat ujian karena reaktif.

Tim medis memeriksa berkas kesehatannya langsung menahan karena hasil swab antigennya reaktif.

Sementara, sesi kedua 25 peserta hadir dan 23 tidak hari dari 48 orang pendaftar.

Peserta reaktif swab antigen, SN berasal dari Kabupaten Mamasa.

Pantauan Tribun-Sulbar.com keluarga peserta masih berkomunikasi dengan panitia agar SN bisa ikut ujian.

Baca juga: Hari Kedua SKD CPNS 2021 Kementerian Perhubungan, Kehadiran Peserta Sangat Rendah

Namun, panitia UPT BKN Mamuju maupun Kementerian Perhubungan menindaklanjuti rekomendasi tim medis melarang SN ikut ujian.

Sehingga, rencananya akan dilaporkan ke pusat untuk dijadwalkan ulang bagi peserta positif maupun reaktir swab antigen maupun PCR.

"Kita jadwalkan ulang agar bisa ikut tes ujian CPNS," kata Jais, Jumat (3/9/2021).

Lanjutnya, Kementerian Perhubungan akan menyurat ke BKN RI agar dijadwalkan ulang peserta reaktif swab antigen.

UPT BKN Mamuju menyiapkan ruangan khusus peserta, tapi tidak direkomendasikan oleh tim medis.

Tim medis, dr Firdaus mengungkapkan SN tes Swab Antigen di rumah sakit mitra Manakarra pagi tadi.

"Hasilnya reaktif. Namun saat di cek suhu tubuhnya dia masuk pasien orang tanpa gejala (OTG)," bebernya.

Adapun, tempat khusus disediakan panitia tidak direkomendasikan karena masih berdekatan peserta lainnya.

Sehingga, SN diminta pulang untuk isolasi mandiri dulu.

"Nanti selesai isolasi mandiri baru dijadwalkan ulang," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved