Mutasi Pemprov Sulbar
Berikut Empat Dokter Berstatus Eselon III Pemprov Sulbar Dimutasi
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, mutasi dalam organisasi pemerintah adalah hal lumrah.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Empat pejabat eselon III lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dimutasi.
Empat pejabat eselon III tersebut, semua adalah dokter.
Salah satunya Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional, dr Indahwati Nursyamsih.
Pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Dinas Kesehatan, kompleks kantor gubernur, Jl Abd Malik Pattana Enden, Kelurahan Rangas, Simboro, Mamuju, oleh Sekertaris Provinsi (Sekprov) Muhammad Idris, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Mutasi Eselon III, Muhammad Idris: Perkuat Sensitivitas Teknologi
Baca juga: CURHAT Dokter Indah Dimutasi dari Posisinya Direktur RSUD Regional Sulbar
dr Indahwati Nursyamsi dimutasi sebagai Sekeratis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlingungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dearah Provinsi Sulbar.
Ia digantikan dr Muhammad Ihwan.
Ihwan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar.
Kemudian dr Hj Merintani Erna Dochri dari Sekeratis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlingungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dearah Provinsi Sulbar.
Dimutasi menjadi Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar.
Lalu, dr Darmawiyah, S.Ked, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat pada Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar.
Dimutasi menjadi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar.
Menggantikan dokter Muhammad Ihwan.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, mutasi dalam organisasi pemerintah adalah hal lumrah.
"Paling tidak, memberi ruang penyegaran dan peluang atau opportunity karir yang lebih baik,"kata Idris.
Paling penting dari mutasi, lanjut Idris, adalah mencari titik-titik optimum kinerja dari organisasi.