Taman Budaya Buttu Ciping di Polewali Mandar Akan Dijadikan Lokasi Rapat Paripurna HUT Sulbar ke-17

Ia menyebut pihak pemprov terus membangun koordinasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar Abdul Wahab Hasan

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
Tenaga Ahli Gubernur Danial
Taman Budaya Buttu Ciping Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) telah menghabiskan anggaran Rp2 milliar untuk pembangunan taman budaya Buttu Ciping.

Cagar budaya ini berada di Buttu Ciping, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.

Saat ini telah memasuki tahap finishing, atau penyelesaian.

Taman ini masuk cagar budaya nasional, sehingga menjadi salah satu aset negara.

Taman Budaya Buttu Ciping Sulbar yang menghabiskan anggaran Rp2 milliar
Taman Budaya Buttu Ciping Sulbar yang menghabiskan anggaran Rp2 milliar

"Taman budaya tersebut sudah siap dipakai untuk segala kegiatan," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Prof Gufran Darma Dirawan, Senin (30/8/2021).

Rencananya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar akan gunakan taman budaya itu untuk menggelar rapat paripurna HUT Sulbar ke-17 pada 22 September 2021 mendatang.

"Sekarang kami masih menunggu arahan dari DPRD Sulbar, karena menyangkut nanti pelaksanaan paripurna HUT Sulbar," tambah Gufran.

Ia menyebut pihak pemprov terus membangun koordinasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar Abdul Wahab Hasan, dalam mempersiapkan segala keperluan terkait penggunaan taman tersebut.

Termasuk fasilitas penunjang. "Yah tinggal itu (fasilitas penunjang) saja menunggu selesai, sekarang tinggal tahap perampungan, " ternangnya.

Bisa Digunakan Oleh Masyarakat

Gufran juga mengatakan, bangunan cagar budaya ini nantinya juga bisa digunakan seluruh masyarakat Sulbar.

Pengajuan bisa dilakukan melalui Unit Kerja Teknis (UPT) Cagar Budaya dan Permuseuman. (*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved