Bantuan Subsidi Upah

CARA Cek Status Penerima BLT Gaji Rp1 Juta di kemnaker.go.id Bisa Pula via Aplikasi WhatsApp

Jika Anda memang masuk, maka nantinya Anda berhak mendapat BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 500ribu untuk dua bulan.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribunnews/Jeprima
Pegawai bank sedang memperlhatkan uang kertas pecahan Rp100 ribu. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan gaji sebesar Rp1 juta 

TRIBUN-SULBAR.COM - Hai Tribuners! sudah mau memasuki pekan awal September, apakah sudah mengecek status Anda penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta atau belum?

Cara mengeceknya cukup mudah.

Berikut ini beberapa cara yang bsia dilakukan untuk melakukan pengecekan tersebut.

Jika Anda memang masuk, maka nantinya Anda berhak mendapat BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 500ribu untuk dua bulan.

Bantuan ini diberikan dalam satu kali pencairan sebesar Rp1 juta sekaligus.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, sejauh ini BSU 2021 telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima.

BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

"Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang Banknya Bank Himbara."

"Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening Himbara," ujarnya di Surabaya, Sabtu (28/8/2021), dikutip dari laman Kemnaker.

Pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.

Selain itu, data calon penerima BSU tahun ini juga dipadankan dengan data penerima Bansos lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM.

Hal ini untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.

Data calon penerima bantuan dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan.

Nah, simak cara mengecek status Anda melalui ebberapa cara yang telah dirangkum di bawah ini:

Cek Lewat Website

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved