Covid 19 Sulbar
Jubir Satgas Covid-19 Sulbar Tegaskan Tak Pernah Terima Honor
Dikatakan, semenjak ditunjuk sebagai jubir satgas tidak menerima apapun berkaitan dengan penanganan COVID-19.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemberitaan terkait honor pemakaman COVID-19 menjadi perhatian publik.
Juru bicara (Jubir) satuan tugas (Satgas) Covid-19 Sulawesi Barat (Sulbar), Safaruddin Sanusi DM, menegaskan tak pernah menerima honor pemakaman COVID-19.
"Saya sendiri sebagai jubir satgas menegaskan tidak pernah menerima honor apapun tentang COVID-19," kata Safaruddin yang juga Kadis Kominfo Pers Sulbar.
Baca juga: Update Covid-19 Sulbar Kamis 26 Agustus 2021: Positif 65 dan 3 Orang Meninggal
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Mamuju Baru 18 Persen
Dikatakan, semenjak ditunjuk sebagai jubir satgas tidak menerima apapun berkaitan dengan penanganan COVID-19.
Bahkan, dia pastikan tidak akan mengambil meskipun itu ada honornya.
"Karena kita bertugas sebagai pengabdian kepada masyarakat," ungkapnya.
Untuk tenaga kesehatan, lanjutnya, dia mengaku tak tahu apakah menerima atau tidak.
Termasuk Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, dia mengaku sama sekali tak pernah menerima informasi terkait itu.
"Saya belum mendapat info. Apa punya honor atau tidak," bebernya.
Dikutip dari Kompas.com Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui menerima honor Rp 70 juta lebih dari pemakaman jenazah Covid-19.
Jumlah honor tersebut dihitung berdasarkan jumlah orang yang meninggal karena Covid-19.
Hitungannya adalah setiap pemakaman satu jenazah Covid-19, pejabat menerima Rp 100.000.
Sementara jumlah warga yang meninggal karena Covid-19 di Jember cukup banyak.
Alhasil, dari total pemakaman jenazah Covid-19, Bupati Jember Hendy Siswanto mendapat honor Rp 70.500.000.

Selain bupati, pejabat lainnya yang masuk tim pemakaman juga mendapat honor yang kurang lebih sama, yakni Rp 70 juta.