Paskibraka Sulbar

Ada Kesalahan Dispora, Ombudsman Sulbar Minta Gubernur Lakukan Ini Demi Cristina

Ombudsman ternyata menemukan kesalahan Dispora terkait polemik gagalnya Cristina jadi Paskibraka Nasional wakil Sulbar.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar 

"Pertama melakukan pembinaan dan pemberian sanksi terhadap ASN di Dispora yang diduga melakukan maladministrasi," paparnya.

Kedua, Ombudsman meminta melakukan upaya persuasif dan solutif kepada keluarga Nuraliyah.

"Sebagai cerminan Dispora pelayanan publik berkeadilan," imbuhnya.

Ketiga, kedepannya dilakukan perbaikan sistem seleksi Paskibraka tingkat provinsi dan nasional di Sulbar.

"Agar semua tahapan mengacu Permenpora nomor 14 tahun 2017. Jadi ada tiga permintaan korektif ombudsman," ucap Lukman.

Dosen UMM ini juga menyampaikan diberikan waktu 30 hari pemprov Sulbar setelah diserahkan hasil akhir ombudsman.

"Paling lambat 14 hari kita akan minta apakah sudah dilaksanakan atau tidak. Maksimal 30 hari sudah wajib dilaksanakan," ujarnya.

Jika ini tidak dilaksanakan maka akan dilanjutkan pada tingkat pusat oleh Ombudsman RI.

"Rekomendasi akan diterbitkan oleh ombudsman pusat. Begitu prosedur di kami, nanti sanksi akan dimintai mulai dari Kementerian, pemprov sampai Dispora," tandasnya.(*)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menanggapi rekomendasi Ombudsman terkait polemik gagalnya Cristina dan Arya Maulana Mulya jadi Paskibraka Nasional.

Polemik terjadi atas kasus pergantian Cristina dan hasil swab berbeda.

Tanggapan Sekprov Sulbar

"Kita akan pelajari dan akan kaji rekomendasi ombudsman," kata Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Selasa (17/8/2021).

Lanjutnya, rekomendasi ombudsman akan didiskusikan bersama gubernur.

"Kita akan diskusikan dengan pak gubernur untuk keputusan-keputusan selanjutnya," tambahya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved