Paskibraka Sulbar
3 Kesalahan Dispora Sulbar Temuan Ombudsman Soal Polemik Cristina & Arya
Ombudsman juga memberikan sejumlah rekomendasi ke Pemprov Sulbar atas polemik sempat memicu demonstrasi antar lembaga mahasiswa ini.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Sehingga, tim Ombudsman menyimpulkan pemprov perlu melakukan tindakan korektif.
"Pertama melakukan pembinaan dan pemberian sanksi terhadap ASN di Dispora yang diduga melakukan maladministrasi," paparnya.
Kedua, Ombudsman meminta melakukan upaya persuasif dan solutif kepada keluarga Nuraliyah.
"Sebagai cerminan Dispora pelayanan publik berkeadilan," imbuhnya.
Ketiga, kedepannya dilakukan perbaikan sistem seleksi Paskibraka tingkat provinsi dan nasional di Sulbar.
"Agar semua tahapan mengacu Permenpora nomor 14 tahun 2017. Jadi ada tiga permintaan korektif ombudsman," ucap Lukman.
Dosen UMM ini juga memberi waktu 30 hari pemprov Sulbar setelah diserahkan hasil akhir ombudsman.
"Paling lambat 14 hari kita akan minta apakah sudah dilaksanakan atau tidak. Maksimal 30 hari sudah wajib dilaksanakan," ujarnya.
Jika ini tidak dilaksanakan maka akan dilanjutkan pada tingkat pusat Ombudsman RI.
"Rekomendasi akan diterbitkan oleh ombudsman pusat. Begitu prosedur di kami, nanti sanksi akan dimintai mulai dari Kementerian, pemprov sampai Dispora," tandasnya.(*)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menanggapi rekomendasi Ombudsman terkait polemik gagalnya Cristina dan Arya Maulana Mulya jadi Paskibraka Nasional.
Polemik terjadi atas kasus pergantian Cristina dan hasil swab berbeda.
Tanggapan Sekprov Sulbar
"Kita akan pelajari dan akan kaji rekomendasi ombudsman," kata Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Selasa (17/8/2021).
Lanjutnya, rekomendasi ombudsman akan didiskusikan bersama gubernur.